Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

MAKI Sebut Firli Bahuri Penegak Hukum tapi tidak Menghormati Hukum

Siti Yona Hukmana
11/11/2023 10:45
MAKI Sebut Firli Bahuri Penegak Hukum tapi tidak Menghormati Hukum
Ketua KPK Firli Bahuri(MI / ADAM DWI)

KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri adalah penegak hukum yang tidak menghormati hukum. 

Firli kedapatan bermain bulu tangkis dan makan tumpeng di Aceh di tengah panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya.

"Itulah yang menurut saya Pak Firli tidak menghormati hukum, padahal dia penegak hukum," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Sabtu (10/11)

Baca juga: Wartawan Aceh Diintimidasi Pengawal Firli Bahuri, Ini Tanggapan KPK

Boyamin mengatakan dia mendapatkan video dari teman-teman di Aceh bahwa pada Rabu (8/11) malam, Firli bermain bulu tangkis dan mendapatkan tumpeng ulang tahun. Dalam video yang dikirim Boyamin, terlihat Firli membagikan tumpeng itu ke teman-teman yang bermain bulu tangkis.

"Itu di GOR, nanti aku sebutkan GOR-nya mana dan videonya ada di situ dan malam sebelumnya memang mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran," ujar Boyamin.

Mantan anggota dewan di Solo ini menyebut Firli tidak memberikan teladan pada masyarakat untuk patuh hukum dengan cara menghdiri panggilan di Polda Metro Jaya. Dia geram dengan tingkah Firli dan mendesak Polda Metro Jaya bertindak lebih cepat menetapkan tersangka.

Baca juga: Kronologi Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Wartawan Aceh

"Karena inilah, menurut saya, penyidik Polda boleh melakukan tahapan berikutnya, toh sebelumnnya juga pernah dipanggil sebagai saksi di Bareskrim," ungkapnya.

Firli mangkir panggilan pemeriksaan lanjutan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11). Dia berdalih ikut agenda roadshow bus antikorupsi di Aceh, padahal kegiatan itu dimulai pada 9-12 November 2023.

Firli telah kembali ke Jakarta pada Jumat (10/11) siang. Namun, Polda Metro Jaya belum mengambil sikap. Khususnya, menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli atau gelar perkara penetapan tersangka.

"Nanti kita kabari berikutnya ya. Kita kabari perkembangannya, tapi yang jelas proses sidik terus masih berlangsung," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai solat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/11). (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya