Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KOORDINATOR Nasional Relawan Ganjar-Mahfud untuk Indonesia (Relawan Gajamada) Asip Irama menyebut pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto terus menjadi polemik.
Polemik ini semakin hangat setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman sebagai letua MK buntut putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
Menurut Asip, Gibran sebagai cawapres hasil putusan cacat moral. Itu karena ketua MK sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, terbukti melanggar etik berat saat mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres.
“MKMK memecat Anwar Usman sebagai ketua MK, meski tetap mempertahannya sebagai hakim nonpalu. Banyak orang kecewa karena pelanggaran etik berat harusnya bersangkutan dipecat tidak hormat sebagai hakim di MK. Setidaknya, putusan MKMK menjadi bukti riil ada skandal nepotisme atas lolosnya Gibran,” kata Asip dalam keterangannya, Kamis (9/11).
Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Tuding Ada Gerakan yang Ingin Mendegradasi
Ia menambahkan, publik dengan mudah bisa mendeteksi ada kuasa kuat oligarki yang berembuk di balik meja untuk meloloskan Gibran. "Semua tahu, oligarki dan nepotisme adalah penyakit kronis demokrasi yang harus dilawan,” katanya.
Meski akhirnya Gibran tetap melanggeng mendampingi Prabowo sebagai cawapres, terang dia, tetapi secara elektoral justru akan menggerus suara. Pasalnya, publik Indonesia hari ini begitu cerdas untuk menilai bahwa pencalonan Gibran meski lolos secara administrasi hukum, tetapi tidak legitimate dan cacat etik.
“Putusan MKMK dengan memecat Anwar Usman itu akan berdampak pada tergerusnya suara elektoral Prabowo. Ruang publik hari ini dipenuhi kekecewaan masyarakat atas ‘cawe-cawe’ oligarki dan kuasa dinasti keluarga.”
Apalagi, dijelaskan Asip, populasi pemilih muda saat ini mencapai hampir 60% dari total pemilih di Indonesia. Generasi milenial dan Gen Z lazimnya masuk pada ceruk pemilih berdasarkan program, isu sensitif, prestasi. Isu politik dinasti dan oligarki Gibran, kata Asip, kini mendapat perhatian khsus dari mereka.
“Pemilih muda umumnya rasional, bukan tipe pemilih sosiologis berdasar agama dan suku. Isu politik MK pada akhirnya akan membuat pemilih muda yang populasinya terbesar akan menolak pasangan Prabowo-Gibran yang dianggap punya cacat masa lalu,” ujarnya.
“Ganjar-Mahfud saya kira unggul di antara kandidat lain karena tidak ada beban moril masa lalu. Tentu ini akan sangat mudah menggaet suara pemilih swing voters dan undecided voters. Pemilih rasional dan mereka yang belum menentukan pilihannya tentu akan melirik Ganjar-Mahfud sebagai pasangan ideal,” tambah Asip.
Asip memastikan dirinya dan tim yang tergabung dalam simpul Relawan Gajamada terus berfokus mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik oligarki dan politik dinasti. Pendidikan politik ini sekaligus dalam rangka memperkenalkan pasangan Ganjar-Mahfud melalui sejumlah program dan terobosan politik dalam visi-misinya.
“Relawan Gajamada mendesain trayek mempopulerkan Ganjar-Mahfud melalui program kerja. Target Gajamada berfokus pada tiga domain, yaitu kalangan pemuda, pelajar, dan mahasiswa; kalangan awam, grassroot, dan masyarakat desa; dan kalangan well educated, akademisi, pekerja seni,” tukas dia.
“Beda target tentu beda model kampanye. Ini penting terutama untuk melihat preferensi politik semua orang yang tentu berbeda dan karena itu Relawan Gajamada akan adaptif untuk mengenalkan dan memenangkan Ganjar-Mahfud dengan cara meyakinkan dan mendapat simpati pemilih,” pungkasnya. (RO/J-2)
Polisi membantah kabar penangkapan terhadap tiga mahasiswa yang melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan 'Omon-omon' saat kunjungan Gibran di Kota Blitar pada Rabu (18/6).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, dugaan penangkapan terhadap tiga orang aktivis mahasiswa yang membentangkan poster untuk Gibran.
SURAT Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan harus ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski meyakini memenuhi syarat pemakzulan Gibran dari segi hukum, yakni pelanggaran pidana, administrasi, dan tercela, Uceng,meragukan bahwa dimensi politiknya dapat tercapai.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tak sederhana, perlu dukungan kuat legislatif dan adanya pelanggaran hukum yang memang terbukti.
MAHASISWA Universitas Singaperbangsa Karawang, Tri Prasetio Putra Mumpuni mengajukan uji materiil Pasal 53 ayat (4) UU TNI ke Mahkamah Konstitusi tentang usia pensiun perwira.
Haidar menjelaskan pernyataan tersebut menunjukkan DPR sebagai sebuah lembaga negara terkesan ingin terlihat dominan dalam relasi ketatanegaraan
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved