Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SUKU Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat telah menindak 1.164 kendaraan yang parkir liar selama Oktober 2023.
Kepala Sudinhub Jakarta Pusat Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, dari 1.164 kendaraan yang ditindak, sebanyak 382 roda dua dan 5 roda empat dikenai sanksi cabut pentil.
Kemudian, 384 kendaraan terkena sanksi BAP, 375 roda empat ditindak dengan penderekan, 37 roda dua diangkut jaring dan 17 kendaraan roda empat disetop operasi.
Baca juga: Legalisasi Parkir Liar Dikhawatirkan Bikin Ibukota Makin Macet
"Penertiban sudah sesuai aturan. Diharapkan pemilik kendaraan tertib agar tidak memicu keresahan pengguna fasilitas umum," ujar Bernad di Jakarta, Senin (6/11).
Ia menuturkan, selama penindakan kendaraan parkir liar, pihaknya mengerahkan 40 personel dibantu TNI dan Polri. Bersama dengan itu juga dikerahkan 14 mobil derek dan tiga unit kendaraan angkut jaring.
Baca juga: Trotoar di Jalan Margonda Depok Menjadi Tempat Parkir Kendaraan
Bernad menambahkan penindakan menyasar kendaraan-kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan dan trotoar. Tujuan penindakan guna menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
"Kita lakukan penindakan juga sekaligus untuk meningkatkan keindahan kota," tandasnya. (Z-11)
Kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Tanah Abang cenderung kembali semrawut jika pengawasan melonggar.
Pasar Tanah Abang dalam beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan lantaran kasus juru parkir (jukir) yang mematok tarif hingga Rp100 ribu per kendaraan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno optimistis praktik parkir liar di kawasan Tanah Abang yang sempat mematok tarif hingga Rp100.000 akan segera tertib dalam waktu dekat.
Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar, juru parkir atau jukir yang selama ini beroperasi di tepi jalan bakal direkrut menjadi mitra resmi.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved