Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Firli Diminta tidak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Siti Yona Hukmana
06/11/2023 10:55
Firli Diminta tidak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL
Firli Bahuri(Antara)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta tidak mangkir dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (7/11) besok.

"Menuntut agar Firli Bahuri tidak mangkir dalam pemeriksaan besok," ujar mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Senin (6/11).

Menurut Yudi, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK terhadap persoalan hukum. Apalagi, kata dia, Polda Metro Jaya sudah mengumumkan kepada publik bahwa Firli diperiksa besok.

Baca juga: Polisi Libatkan Ahli Mikro Ekspresi dalam Kasus Pemerasan SYL oleh KPK

"Sehingga, tentu harus jadi prioritas dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa, sehingga penyidik bisa mem-BAP-nya," ungkap Yudi.

Yudi menekankan tindakan mangkir bukan merupakan hal bijak. Itu bisa dianggap sikap tidak kooperatif. Dia menilai tindakan itu akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap lembaga antirasuah sebagai lembaga penegak hukum yang juga kerap memanggil orang sebagai saksi.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL usai Firli Bahuri Diperiksa

Yudi mengatakan Penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja profesional. Termasuk rencana melakukan pemeriksaan tambahan kepada Firli Bahuri. Keterangan Firli dibutuhkan penyidik untuk menginformasi soal barang bukti yang disita dari penggeledahan beberapa waktu lalu.

"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," ucap dia.

Dia memastikan akan terus memantau proses penyidikan kasus dugaan rasuah ini. Masyarakat disebut menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (2/11) pekan lalu. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya