Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta tidak mangkir dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (7/11) besok.
"Menuntut agar Firli Bahuri tidak mangkir dalam pemeriksaan besok," ujar mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Senin (6/11).
Menurut Yudi, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK terhadap persoalan hukum. Apalagi, kata dia, Polda Metro Jaya sudah mengumumkan kepada publik bahwa Firli diperiksa besok.
Baca juga: Polisi Libatkan Ahli Mikro Ekspresi dalam Kasus Pemerasan SYL oleh KPK
"Sehingga, tentu harus jadi prioritas dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa, sehingga penyidik bisa mem-BAP-nya," ungkap Yudi.
Yudi menekankan tindakan mangkir bukan merupakan hal bijak. Itu bisa dianggap sikap tidak kooperatif. Dia menilai tindakan itu akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap lembaga antirasuah sebagai lembaga penegak hukum yang juga kerap memanggil orang sebagai saksi.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL usai Firli Bahuri Diperiksa
Yudi mengatakan Penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja profesional. Termasuk rencana melakukan pemeriksaan tambahan kepada Firli Bahuri. Keterangan Firli dibutuhkan penyidik untuk menginformasi soal barang bukti yang disita dari penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," ucap dia.
Dia memastikan akan terus memantau proses penyidikan kasus dugaan rasuah ini. Masyarakat disebut menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (2/11) pekan lalu. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023. (Z-11)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved