Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan eks Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Vonis dibacakan hari ini, 2 November 2023.
"KPK apresiasi putusan perkara pra peradilan Nomor: 113/Pid Pra/2023/PN Jkt Sel yang dimohonkan tersangka GKK (Karen Agustiawan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 November 2023.
Ali mengatakan pihaknya sangat yakin praperadilan itu akan ditolak. Sebab, KPK meyakini penetapan tersangka sudah didasari aturan yang berlaku.
Baca juga : KPK Nilai Praperadilan Karen Bagian dari Kontrol Penanganan Kasus
"Kami pastikan semua proses penyidikan oleh KPK patuh pada ketentuan dan mekanisme yang ada," ujar Ali.
Kasus ini bermula ketika adanya perkiraan defisit gas di Indonesia pada 2009 sampai 2040. Kemungkinan itu membuat diperlukannya pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, industri pupuk, dan industri petrokimia lain di Tanah Air.
Karen lantas membuat kebijakan membuat kerja sama dengan beberapa produsen dan supplier LNG di luar negeri. Salah satunya yakni Corpus Christi Liquefaction (CCL) LCC Amerika Serikat.
Baca juga : KPK Harap Praperadilan Eks Dirut Pertamina Ditolak
Pemilihan perusahaan asing itu dilakukan sepihak. Karen juga tidak melaporkan pemilihan itu ke Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). KPK meyakini langkah itu melanggar hukum.
Karen juga tidak melaporkan pemilihan perusahaan asing yang dipilih itu ke pemerintah. Sehingga, pengadaan LNG ini dilakukan atas keputusan satu pihak saja.
Keputusan Karen membuat LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargonya kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk ke Indonesia.
KPK meyakini sikap Karen melanggar aturan yang berlaku. Lembaga Antirasuah dipastikan terus mendalami dugaan ini.
Karen dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Can/Z-7)
Taiwan tolak tawaran keamanan energi dari Beijing di tengah konflik Timur Tengah. Taipei sebut klaim Tiongkok sebagai perang kognitif dan pilih pasokan dari AS.
Harga gas acuan Eropa dan Asia melonjak drastis setelah Qatar Energy menghentikan produksi LNG akibat serangan di Timur Tengah.
Pemerintah mendorong pemanfaatan energi yang lebih efisien dan rendah emisi di sektor industri melalui pengoperasian pabrik mini liquefied natural gas (LNG) di Pasuruan.
Bendera inovasi industri manufaktur Indonesia berkibar di panggung global setelah TRK Valves tampil sebagai satu-satunya perwakilan industri manufaktur nasional dalam ajang LNG 2026.
PT GTS International Tbk (GTSI), perusahaan pelayaran energi nasional yang fokus pada transportasi dan logistik Gas Alam Cair (LNG), berencana menambah armada baru.
LNG Station Karawang dirancang perseroan untuk menyokong kinerja keuangan dan menjadikan CGAS sebagai mitra strategis pemerintah.
Seluruh infrastruktur mulai dari Terminal BBM hingga SPBU di jalur kritikal telah disiagakan 24 jam. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat
Wilayah penyangga seperti Maros bahkan mencatatkan stok di atas 10.200 liter per SPBU, yang berfungsi sebagai buffer supply jika terjadi lonjakan konsumsi mendadak di Makassar.
Safari Ramadan merupakan bagian dari komitmen Perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat.
PERTAMINA mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi dan sesuai dengan kebutuhan seraya memastikan ketersediaan pasokan BBM selama Idulfitri
Pelaksanaan Satgas RAFI oleh Pertamina adalah agenda rutin yang setiap tahun dijalankan dan terus dievaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami perubahan dalam waktu dekat, sebelumnya isu harga bbm pertamina hari ini naik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved