Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum (Ketum) Relawan Pro-Jokowi (Projo) Budi Arie menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak akan mempengaruhi peta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran Rakabuming Raka akan tetap maju bersama Prabowo Subianto.
"Loh iya (optimis Gibran tetap maju), Komisi II (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mutusin boleh (Gibran maju)," ujar Budi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis, (2/11).
Budi menekankan kasus pelanggaran etik yang menjerat Ketua MK Anwar Usman masih bersifat dugaan. Sehingga ia tak ingin berkomentar lebih ihwal kemungkinan putusan MK bakal jegal Gibran.
Baca juga :Menteri Jokowi tidak Tergabung dengan Tim Kampanye Prabowo-Gibran
"Kan (masih) dugaan, jangan berandai-andai," tuturnya.
Baca juga :Kontestasi Pemilu Tak Sehat Lahirkan Pemerintahan Bebek
Budi memandang Anwar tak lakukan pelanggaran etik saat mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu membuat kepala daerah akhirnya bisa mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), meski belum berusia 40 tahun.
"Kalau buat saya, sudah lah ini kan politik hukum, jangan dibawa-bawa ke etika," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah orang/masyarakat melaporkan Anwar Usman karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sebab, Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi, dan cawapres Gibran adalah anak Jokowi yang belum berusia 40 tahun dan merupakan kepala daerah. (Z-8)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Kewenangan pemerintah sebagai regulator tetap diperkuat, khususnya dalam memastikan sistem perizinan, pembinaan kompetensi, pengelolaan pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan
MK melihat bahwa fragmentasi atau tercerai-berainya organisasi profesi justru melemahkan pengawasan dan membahayakan pasien.
SURVEI Indekstat mengungkapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan angka yang tinggi.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto ke Washington D. C., Amerika Serikat, di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma.
KOMUNITAS Pecinan Semarang kembali menghidupkan tradisi Pasar Imlek Semawis 2026 sebagai ruang perayaan budaya yang inklusif sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved