Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum (Ketum) Relawan Pro-Jokowi (Projo) Budi Arie menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak akan mempengaruhi peta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran Rakabuming Raka akan tetap maju bersama Prabowo Subianto.
"Loh iya (optimis Gibran tetap maju), Komisi II (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mutusin boleh (Gibran maju)," ujar Budi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis, (2/11).
Budi menekankan kasus pelanggaran etik yang menjerat Ketua MK Anwar Usman masih bersifat dugaan. Sehingga ia tak ingin berkomentar lebih ihwal kemungkinan putusan MK bakal jegal Gibran.
Baca juga :Menteri Jokowi tidak Tergabung dengan Tim Kampanye Prabowo-Gibran
"Kan (masih) dugaan, jangan berandai-andai," tuturnya.
Baca juga :Kontestasi Pemilu Tak Sehat Lahirkan Pemerintahan Bebek
Budi memandang Anwar tak lakukan pelanggaran etik saat mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu membuat kepala daerah akhirnya bisa mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), meski belum berusia 40 tahun.
"Kalau buat saya, sudah lah ini kan politik hukum, jangan dibawa-bawa ke etika," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah orang/masyarakat melaporkan Anwar Usman karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sebab, Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi, dan cawapres Gibran adalah anak Jokowi yang belum berusia 40 tahun dan merupakan kepala daerah. (Z-8)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Dia menekankan, jangan sampai klausul ini menjadi alasan dan bisa dipakai untuk memidanakan atau menggugat wartawan secara pendataan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memperkuat perlindungan bagi profesi wartawan dengan mengabulkan sebagian uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya dan menyoroti bangunan gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang mangkrak.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved