Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengawasi ketat gerak kelompok teroris menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini menyusul penangkapan 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023.
"Tentunya kita siapkan di semua wilayah kantong-kantong yang memang kita tengarai bahwa di situ banyak sel-sel tidur untuk betul-betul kita awasi secara ketat," kata Kapolri di Hotel The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 November 2023.
Listyo membuka Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dihadiri 569 anggota Polri di Ballroom Ritz-Carlton. Jenderal bintang empat ini mengatakan apel digelar untuk rapat menentukan potensi-potensi kerawanan di setiap tahapan. Baik tahapan pemilu maupun situasi global saat ini.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tanggapi Serius Dugaan Jaringan Teroris ingin Gagalkan Pemilu 2024
Listyo memastikan jajarannya akan menegakkan hukum bila agenda nasional terganggu. Seperti pesta demokrasi dan pembangunan menuju Indonesia emas 2045.
"Saya kira itu menjadi bagian tugas kita. Mudah-mudahan semuanya bisa kita laksanakan dengan baik dan semuanya bisa berjalan aman," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Sebanyak 19 tersangka teroris ditangkap pada 2-23 Oktober 2023. Kemudian, 40 sisanya ditangkap pada 27-28 Oktober 2023.
Baca juga: Sebanyak 59 Tersangka Teroris Ditangkap Sepanjang Oktober 2023
Sebanyak 19 tersangka yang ditangkap pada 2-23 Oktober 2023 merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah (JI). Identitas ke-19 tersangka ini tidak dirinci, namun mereka bukan sekadar simpatisan, melainkan orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah.
"Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah masih ada dan terus eksis," kata juru bicara Densus Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2023.
Ke-19 tersangka ini ditangkap di sejumlah wilayah. Satu orang di Sumatra Barat, satu orang di Jawa Barat, lima di Sumatra Selatan, empat orang di Lampung, satu orang di Kalimantan Barat, dan tujuh orang di NTB.
Sementara itu, 40 tersangka teroris lainnya merupakan kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Ke-40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang diringkus di DKI Jakarta, enam orang ditangkap di Sulawesi Tengah. Mereka hendak melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian untuk mengganggu atau menggagalkan Pemilu 2024.
Seluruh tersangka terorisme ini telah ditahan. Mereka dipastikan akan diproses hukum. Detasemen berlambang burung hantu ini memastikan tidak akan lengah dengan aksi teror di Tanah Air.
(Z-9)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved