Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat evaluasi kinerja DPR Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024. Kinerja legislator dinilai memburuk jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kinerja buruk dalam fungsi legislasi DPR tak hanya ditunjukkan oleh minimnya produk undang-undang (UU) yang dihasilkan, tetapi juga oleh kelatahan DPR mengutak-atik Prolegnas Prioritas. Tata kelola perencanaan yang buruk berdampak pada kinerja yang juga buruk," kata peneliti Formappi Albert Purwa dalam konferensi pers 'Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024: Jelang Pemilu, DPR Makin Lemah', Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.
Formappi mencatat komisi-komisi di DPR secara kuantitas telah melakukan sebanyak 147 kali rapat. Komisi IV melakukan rapat terbanyak 20 kali dan yang paling sedikit adalah Komisi IX sebanyak 3 kali.
Baca juga : Formappi : DPR Seperti Pahlawan Kesiangan, Cari Simpati Pemilu 2024
Jumlah rapat-rapat komisi itu dinilai kembali menurun bila dibandingkan dengan rapat-rapat sebelumnya. Yakni pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang berjumlah 152 kali rapat.
"Penurunan rapat-rapat komisi sangat boleh jadi dipengaruhi oleh tahun politik, dimana anggota DPR disibukkan oleh tahapan-tahapan pemilu, baik pilpres, dan terutama pileg, dimana mereka harus kembali berjuang agar terpilih kembali," ucap Albert.
Kemudian, berdasarkan sifat rapat, terdapat 14 dari 147 rapat yang bersifat tertutup. Komisi I dan VIII sebagai penyumbang terbanyak dengan masing-masing 4 kali rapat tertutup.
Baca juga : Revisi UU Desa Sarat Muatan Politis
"Penurunan ketertutupan rapat-rapat ini (bila dibandingkan dengan Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang melakukan 28 rapat tertutup) mengikuti jumlah rapat yang dilakukan oleh komisi," ucap Albert.
Formappi juga mencatat soal tingkat kehadiran pada rapat paripurna (rapur). Tingkat kehadiran secara rata-rata 321 orang atau 55,82% dari keseluruhan anggota DPR yang berjumlah 575 orang.
"Kehadiran anggota DPR dalam rapur ini menurun dibandingkan dengan Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang secara rata-rata diikuti oleh 374 orang (65%)," ujar Albert.
Baca juga : Dinilai Belum Optimal Oleh Formappi, DPR Minta Penilaian Dilakukan Komprehensif Buhan Hanya Soal UU
Albert menuturkan daftar kehadiran di Masa Sidang I dan Masa Sidang V memiliki problem masing-masing. Yakni, di Masa Sidang V terlalu sedikit anggota hadir secara fisik dan lebih banyak yang ikut secara virtual serta izin.
"Sementara di Masa Sidang I ini tidak dirinci berapa yang hadir secara fisik dan berapa virtual dan izin. Mungkin rincian ini sengaja disembunyikan agar kehadiran tampak memenuhi kuorum sehingga sesuai dengan anjuran Ketua DPR Puan Maharani agar anggota DPR lebih rajin mengikuti rapat-rapat," ucap Albert.
Formappi juga menyoroti buruknya kinerja DPR dalam melaksanakan fungsi-fungsi pokok mereka. Unsur pimpinan DPR yang sekaligus menjadi elite parpol dinilai semakin kesulitan untuk fokus.
"Kesulitan pada fokus mereka di DPR seiring dengan kian padatnya kegiatan parpol dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Bahkan salah satu wakil Ketua DPR yaitu Muhaimin Iskandar menjadi kontestan Pilpres. Kondisi pimpinan DPR yang sekaligus menjadi elite parpol ini akan berdampak buruk bagi kinerja DPR," kata Albert. (MGN/Z-7)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved