Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan evaluasi kinerja DPR RI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023. Dalam pemaparannya, Formappi menyebut DPR seperti pahlawan kesiangan karena baru getol membela rakyat jelang Pemilu 2024.
Organisasi nirlaba yang menyoroti kinerja lembaga keparlemenan di Indonesia itu menyebut, DPR terlihat sangat reaktif dalam menjalankan peran pengawasan sejumlah kasus selama masa sidang III atau sekitar satu tahun jelang pemilu 2024, kasus yang disoroti Formappi mulai dari ganti rugi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga kasus tragedi kanjuruhan.
Dalam penelitiannya Formappi berkesimpulan kinerja legislasi lesu. Pasalnya, selama masa sidang III Tahun 2022-2023 DPR tak menghasilkan satupun UU baru baik dari daftar RUU Prioritas 2023 maupun kumulatif terbuka. "Dalam beberapa kasus DPR terlihat sangat reaktif dan garang menjalankan peran pengawasan. Sejumlah kasus lawas pun tetiba disoroti tajam oleh DPR seperti misalnya kasus pemberhentian perangkat desa secara sepihak, korban sengketa pertanahan, korban kasus apartemen Meikarta, ganti rugi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, hingga korban tragedi kanjuruhan," tutur Peneliti Formappi Taryono dalam pemaparannya, Jumat (10/3).
Baca juga : Formappi: Kinerja DPR Memburuk Jelang Pemilu
Taryono mengatakan, sikap galak DPR di hadapan para penanggung jawab tentu patut diapresiasi. Akan tetapi, jika melihat waktu kasus kejadian dan respon DPR saat ini, rasa-rasanya ledakan emosi anggota DPR di masa sidang III sudah terlambat, dan terkesan mencari simpati rakyat jelang Pemilu 2024.
"Dengan DPR yang terlambat merespon kasus-kasus itu, karenanya bukan tidak mungkin bila kegarangan DPR mempersoalkan kasus-kasus lawas di masa sidang III tidak didorong oleh motif kemanusiaan untuk membela korban, tetapi lebih karena pertimbangan politic electoral semata," jelas Taryono.
Hemat Taryono, dengan apa yang dilakukan lembaga legislatif itu, maka pihaknya sepakat bahwa DPR terlihat bak pahlawan kesiangan selama masa sidang III.
Baca juga : Kecurangan Pileg Lebih Besar dari Pilpres karena Hal Ini
"Dengan menggebrak para penanggung jawab kasus-kasus lama di atas, DPR seolah ingin terlihat sebagai wakil rakyat yang peduli, padahal sesungguhnya mereka hanya ingin dicitrakan baik menjelang pemilu. Dengan kata lain DPR hanya cari perhatian dan seperti pahlawan kesiangan," tukasnya.
Dapat diketahui, selama masa sidang III DPR RI memang terlihat memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus yang disebutkan Formappi. Dalam rapat komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pertengahan Februari lalu misalnya, Komisi V DPR tiba-tiba menyoroti pencairan santunan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Saat itu, Ketua Komisi V Lasarus dengan tegas mempertanyakan, terkait laporan dari beberapa pihak keluarga korban Sriwijaya Air yang belum menerima santunan sejak tahun 2021 karena ada syarat pencairan yang mengganjal.
Selain itu, pada Januari lalu DPR juga dengan tegas mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas tragedi kanjuruhan. Terbaru, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf bahkan menyoroti putusan vonis 1,5 tahun penjara kepada panitia pelaksana Arema. Dede menyebut bahwa vonis tersebut tidak berimbang dengan jumlah korban dan nyawa hilang akibat tragedi kanjutuhan. (Z-4)
Kondisi perekonomian dan persaingan industri yang kurang kondusif sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mencatatkan kinerja positif. Hingga November 2025, nilai penjualan produk yang dihasilkan mencapai Rp3,56 triliun lebih.
Kebijakan GSH merupakan langkah elegan sekaligus apresiasi kepada karyawan.
Transformasi dan kinerja positif tidak terlepas dari dukungan Danantara selaku pemegang saham seri B.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved