Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan evaluasi kinerja DPR RI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023. Dalam pemaparannya, Formappi menyebut DPR seperti pahlawan kesiangan karena baru getol membela rakyat jelang Pemilu 2024.
Organisasi nirlaba yang menyoroti kinerja lembaga keparlemenan di Indonesia itu menyebut, DPR terlihat sangat reaktif dalam menjalankan peran pengawasan sejumlah kasus selama masa sidang III atau sekitar satu tahun jelang pemilu 2024, kasus yang disoroti Formappi mulai dari ganti rugi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga kasus tragedi kanjuruhan.
Dalam penelitiannya Formappi berkesimpulan kinerja legislasi lesu. Pasalnya, selama masa sidang III Tahun 2022-2023 DPR tak menghasilkan satupun UU baru baik dari daftar RUU Prioritas 2023 maupun kumulatif terbuka. "Dalam beberapa kasus DPR terlihat sangat reaktif dan garang menjalankan peran pengawasan. Sejumlah kasus lawas pun tetiba disoroti tajam oleh DPR seperti misalnya kasus pemberhentian perangkat desa secara sepihak, korban sengketa pertanahan, korban kasus apartemen Meikarta, ganti rugi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, hingga korban tragedi kanjuruhan," tutur Peneliti Formappi Taryono dalam pemaparannya, Jumat (10/3).
Baca juga : Formappi: Kinerja DPR Memburuk Jelang Pemilu
Taryono mengatakan, sikap galak DPR di hadapan para penanggung jawab tentu patut diapresiasi. Akan tetapi, jika melihat waktu kasus kejadian dan respon DPR saat ini, rasa-rasanya ledakan emosi anggota DPR di masa sidang III sudah terlambat, dan terkesan mencari simpati rakyat jelang Pemilu 2024.
"Dengan DPR yang terlambat merespon kasus-kasus itu, karenanya bukan tidak mungkin bila kegarangan DPR mempersoalkan kasus-kasus lawas di masa sidang III tidak didorong oleh motif kemanusiaan untuk membela korban, tetapi lebih karena pertimbangan politic electoral semata," jelas Taryono.
Hemat Taryono, dengan apa yang dilakukan lembaga legislatif itu, maka pihaknya sepakat bahwa DPR terlihat bak pahlawan kesiangan selama masa sidang III.
Baca juga : Kecurangan Pileg Lebih Besar dari Pilpres karena Hal Ini
"Dengan menggebrak para penanggung jawab kasus-kasus lama di atas, DPR seolah ingin terlihat sebagai wakil rakyat yang peduli, padahal sesungguhnya mereka hanya ingin dicitrakan baik menjelang pemilu. Dengan kata lain DPR hanya cari perhatian dan seperti pahlawan kesiangan," tukasnya.
Dapat diketahui, selama masa sidang III DPR RI memang terlihat memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus yang disebutkan Formappi. Dalam rapat komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pertengahan Februari lalu misalnya, Komisi V DPR tiba-tiba menyoroti pencairan santunan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Saat itu, Ketua Komisi V Lasarus dengan tegas mempertanyakan, terkait laporan dari beberapa pihak keluarga korban Sriwijaya Air yang belum menerima santunan sejak tahun 2021 karena ada syarat pencairan yang mengganjal.
Selain itu, pada Januari lalu DPR juga dengan tegas mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas tragedi kanjuruhan. Terbaru, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf bahkan menyoroti putusan vonis 1,5 tahun penjara kepada panitia pelaksana Arema. Dede menyebut bahwa vonis tersebut tidak berimbang dengan jumlah korban dan nyawa hilang akibat tragedi kanjutuhan. (Z-4)
Daftar Fortune Southeast Asia 500 adalah pemeringkatan tahunan yang dirilis oleh Fortune, mencakup 500 perusahaan terbesar di Asia Tenggara berdasarkan pendapatan.
Kinerja ini didukung oleh kegiatan pengeboran 8 sumur eksplorasi dan 112 sumur pengembangan, yang dicapai melalui prinsip OTOBOSOR.
Selanjutnya, sektor keamanan, sebanyak 83,1% responden menilai baik/sangat baik dan 15,8 persen menilai buruk/sangat buruk.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Pengangkatan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025
SEJUMLAH pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5).
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved