Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI angkat suara terhadap penilaian kinerja yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Wakil rakyat mengamini khidmat ke rakyat selama ini belum ideal namun bukan berarti buruk.
"Tentu untuk menilai kinerja parlemen tidak bisa dari satu isu saja, kalau sebatas satu isu yang lagi diperbincangkan yang tidak memuaskan maka tidak fair. Perlu melihat secara jernih dna komprehensif," ujar Anggota DPR asal Fraksi PDIP Rahmad Handoyo
Menurut dia, DPR dengan senang hati menerima kritik dan saran dari semua pihak termasuk Formappi. Seperti terkait mutu dan capaian regulasi yang disahkan masih minim di masa sidang III.
Namun catatan tersebut, kata dia, bukan berarti DPR tidak bekerja. Sebab dalam kondisi pandemi covid-19 wakil rakyat terus menjalankan tugas semaksimal mungkin.
"Perlu dilihat kawan-kawan meskipun di tengah pandemi tetap bekerja dengan turun ke masayarakat untuk melihat langsung penanggulangan covid-19. Itu tidak sesederhana yang dibayangkan seperti yang dilihat Formappi," jelasnya.
Ia meminta penilaian terhadap DPR dilihat secara keseluruhan atas fungsi dan kewenangannya. Kehadiran di tengah masyarakat untuk memastikan jalannya pembangunan dan penyerapan anggaran harus turut menjadi landasan penilaian.
"Fungsi parlemen itu hadir. Di saat masyarakat benar-benar membutuhkan, parlemen hadir seperti memastikan rakyat mendapat bantuan seperti dalam penanggulangan covid-19," urainya.
Fungsi budgeting atau anggaran, kata Rahmad, dijalankan DPR di tengah berbagai tantangan ancaman gangguan kesehatan dan lainnya.
Baca juga : Instruksi Jaksa Agung soal Inventarisasi Regulasi Penghambat PEN Diapresiasi
"Itu tidak dilihat. Fungsi anggaran seperti fiskal yang belum menggembirakan kita turun ke rakyat menyerap aspirasi apakah anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan keinginan rakyat," katanya.
Rahmad juga menjelaskan parlemen terus bekerja supaya pembangunan sesuai dengan cita-cita bersama.
"Tetapi apa pun suara untuk penyempurnaan dan meningkatkan kinerja parlemen dari mana saya mengapresiasi. Sebab itu semua menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja sebab saat ini era keterbukaan dan demokrasi," pungkasnya.
Terpisah Formappi menilai selama masa sidang III, DPR belum mengukir prestasi yang menonjol. Misalnya selama masa sidang tersebut parlemen hanya menuntaskan dua rancangan undang-undang (RUU) dari 40 yang diagendakan untuk dibahas.
"Hasil dua RUU prioritas dalam satu masa sidang adalah kinerja standar," kata peneliti Formappi Yohanes Taryono.
Menurut dia dua RUU prioritas yang disahkan yakni UU Ibu Kota Negara dan Keolahragaan dapat menjadi modal perbaikan kinerja DPR ke depan. Selain itu, tujuh RUU kumulatif yang berhasil dirampungkan meskipun bukan masuk kategori prioritas pun dapat menjadi nilai plus.
RUU kumulatif terbuka yang disahkan pada masa sidang lalu adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur.
"Diharapkan pada masa sidang selanjutnya peningkatan kualitas RUU juga akan menjadi catatan mengagumkan lain dari DPR," pungkasnya. (OL-7)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Kondisi perekonomian dan persaingan industri yang kurang kondusif sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mencatatkan kinerja positif. Hingga November 2025, nilai penjualan produk yang dihasilkan mencapai Rp3,56 triliun lebih.
Kebijakan GSH merupakan langkah elegan sekaligus apresiasi kepada karyawan.
Transformasi dan kinerja positif tidak terlepas dari dukungan Danantara selaku pemegang saham seri B.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved