Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengapresiasi instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada para kepala kejaksaan tinggi. Instruksi itu terkait inventarisasi peraturan daerah yang dinilai menghambat program pemerintah dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri terkait pengadaan barang dan jasa.
"Menurut kami inventarisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sangat penting untuk membantu pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan," kata Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (11/3).
Herman mengatakan, hasil inventarisasi itu nantinya bisa disampaikan pihak Kejaksaan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun pemerintah provinsi. Sebab, baik Kemendagri dan pemprov sama-sama memiliki kewenangan melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan. Terlebih, pemprov adalah wakil pemerintah pusat di daerah.
Ia mengakui sejauh ini KPPOD belum pernah melakukan kajian mendalam mengenai peraturan perundang-undangan daerah yang berpotensi menghambat kedua program pemerintah tersebut. Kendati demikian, Herman mengungkap ada potensi kebijakan-kebijakan daerah di bidang ekonomi yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Baca juga : Ketua DPR Ingin Duet Bambang-Dhony Bangun IKN dengan Cepat dan Berkeadilan
"Misalnya terkait perda pajak dan retribusi, kemudian perda keternagakerjaan, perda perizinan, memang ada potensi kebijakan-kebijakan daerah itu bertentangan dengan pusat," terangnya.
Kebijakan-kebijakan di daerah itu, lanjutnya, utamanya bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
"Peraturan-peraturan daerah itu seharusnya direvisi karena harus mengikuti amanat kedua undang-undang tersebut," tandas Herman.
Selain inventarisasi peraturan perundang-undangan di daerah, Jaksa Agung juga menginstruksikan para kajati untuk membentuk tim legal assistance. Ini untuk memastikan terpenuhinya kewajiban 40 persen penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam setiap pengadaan yang dilakukan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Badan Usaha Milik Daerah. (OL-7)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Melalui PEN pemda, PT SMI berperan sebagai alat countercyclical pemerintah untuk menanggulangi dampak perubahan situasi ekonomi yang signifikan seperti pandemi covid-19.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved