Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Dalami Bukti Elektronik Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri di Puslabfor

Siti Yona Hukmana
27/10/2023 21:42
 Polisi Dalami Bukti Elektronik Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri di Puslabfor
Nurul Ghufron Sebut KPK Tidak Punya Safe House di Kertanegara(MI / Susanto)

POLDA Metro Jaya berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh ketua KPK Firli Bahuri. Puslabfor diminta mendalami bukti elektronik yang ditemukan dalam penyidikan kasus tersebut.

"Terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (27/10). 

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kedua rumah itu berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga : Polda Metro Jaya Agendakan Kembali Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara Nomor 46," kata Ade.

Baca juga : Nurul Ghufron Sebut KPK Tidak Punya Safe House di Kertanegara

Namun, dia tidak membeberkan apa saja bukti yang disita. Ade hanya mengatakan semua barang bukti yang disita di rumah Firli di Jalan Kertanegara itu ditemukan di semua spot yang digeledah penyidik.

"Semua spot yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya," ujar Ade.

Sementara itu, penggeledahan di Bekasi tidak ada barang bukti yang disita. Ade menyebut penggeledahan dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Bareskrim polri pukul 11.00-15.30 WIB.

"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ungkapnya.

Hasil penggeledahan disebut telah dibahas bersama penyidik gabungan pada Kamis malam, 26 Oktober 2023. Nantinya, ini akan menjadi tindak lanjut dari proses penyidikan yang tengah dilakukan.

Daat penggeledahan di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, tampak belasan penyidik masuk ke rumah yang disebut safe house Firli itu pukul 12.03 WIB. Kemudian, mereka keluar pukul 14.40 WIB dengan membawa satu koper warna silver dan langsung masuk ke mini bus Polda Metro Jaya meninggalkan lokasi. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya