Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap penggeledahan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri berlangsung kooperatif. Kediaman Firli digeledah penyidik Polda Metro Jaya untuk membongkar kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Kita berharap bahwa yang ada di rumah-rumah tersebut kooperatif ya untuk mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Kamis (26/10).
Yudi yakin sejumlah barang akan menjadi incaran penyidik saat penggeledahan. Khususnya yang berkaitan dengan komunikasi dan dokumen.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Berharap Bukti Kuat Ditemukan dari Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
"Bisa jadi ada alat komunikasi berupa handphone, atau flashdisk atau harddisk, atau alat elektronik lainnya untuk menyimpan data, atau juga dokumen, atau juga bisa jadi ditemukan uang yang diduga berkaitan dengan perkara, atau ada barang lain gitu kan dokumen, surat, dan sebagainya," ujar Yudi.
Kediaman Firli Bahuri dikabarkan digeledah polisi. Pantauan di lokasi, sejumlah petugas polisi tampak berjaga di kawasan rumah Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Belasan Penyidik Bawa Koper Masuk Rumah Firli Bahuri di Kertanegara
Melalui Breaking News Metro TV, sebanyak 10 mobil dari Polda Metro berada di lokasi. Selain itu, tampak bantuan petugas dari Sabhara Polres Metro Bekasi Kota. Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Namun, kabar penggeledahan di Bekasi dibantah Ketua RW 19, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Iwan Irawan. Giat di rumah Firli karena adanya pemeriksaan saksi di lokasi.
"Tidak ada penggeledahan," kata Iwan saat dikonfirmasi. (Z-10)
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Abdul Wahid meminta Rp7 miliar dari keseluruhan uang yang didapat Pemprov Riau. Permintaan uang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang disebut ‘7 batang’.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur pada Senin (10/11).
Menurut Anang, sudah ada saksi yang diperiksa penyidik terkait perkara ini. Identitas orang-orang yang sudah dimintai keterangan belum bisa dipublikasikan.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, kabur saat OTT KPK dan sempat menabrak petugas.
KPK menduga dua jaksa Kejari Hulu Sungai Utara menerima aliran dana dugaan korupsi hingga Rp1,133 miliar.
KPK menduga Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Napitupulu memeras sejumlah SKPD dengan modus ancaman laporan hukum. Kasus ini terungkap lewat OTT KPK.
KPK menegaskan penanganan kasus dugaan pemerasan tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berbeda dengan OTT jaksa di Banten dan ditangani langsung oleh KPK.
KPK menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu menerima total uang hingga lebih dari Rp1,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved