Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Keterangan 46, Jakarta Selatan, masih beerlanjut. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo berharap penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapatkan bukti yang kuat dalam proses tersebut.
"Penyidik diharapkan dapat membawa bukti yang kuat dalam penggeledahan tersebut dan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli Bahuri. Barang bukti yang bisa ditemukan itu untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap menteri pertanian saat itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Yudi, Kamis (26/10).
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan biasanya ada beberapa hal yang didapatkan dalam sebuah penggeledahan. Seperti alat komunikasi berupa handphone, flashdisk atau hardisk atau alat-alat elektronik lainnya yang bisa menyimpan data.
Baca juga: Belasan Penyidik Bawa Koper Masuk Rumah Firli Bahuri di Kertanegar
"Ada juga dokumen atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengam perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen, sura t-surat dan lain sebagainya," ungkap Yudi
Menurutnya, pengeledahan yang dilakukan bukan asal. Penyidik telah mengantongi informasi kuat ada barang bukti yang disembunyikan di rumah tersebut.
Baca juga: Rumah Firli Bahuri Kembali Dikabarkan Digeledah Polisi
"Kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah-rumah tersebut kooperatif ya untuk mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah," ujar Yudi.
Dia mengapresiasi tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi pada Selasa (24/10).
"Mungkin itu sementara tanggapan saya bahwa sudah tepat yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk semakin memperkuat pembuktian terhadap kasus ini," tuturnya.
Dua rumah pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah Firli Bahuri digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Kedua rumah itu berada di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Belum ada pernyataan polisi terkait penggeledahan ini. Namun, di lokasi penggeledahan Kertanegara 46 sudah banyak penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kemudian, ada sejumlah polisi berjaga mengamankan proses penggeledahan tersebut. Penyidik membawa koper dan printer masuk ke rumah Firli Bahuri.
Belasan penyidik masuk sekitar pukul 12.03 WIB. Hingga kini, para penyidik itu belum tampak keluar dari rumah yang berada di kawasan elit ini. (Z-10)
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Abdul Wahid meminta Rp7 miliar dari keseluruhan uang yang didapat Pemprov Riau. Permintaan uang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang disebut ‘7 batang’.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur pada Senin (10/11).
Menurut Anang, sudah ada saksi yang diperiksa penyidik terkait perkara ini. Identitas orang-orang yang sudah dimintai keterangan belum bisa dipublikasikan.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved