Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Keterangan 46, Jakarta Selatan, masih beerlanjut. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo berharap penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapatkan bukti yang kuat dalam proses tersebut.
"Penyidik diharapkan dapat membawa bukti yang kuat dalam penggeledahan tersebut dan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli Bahuri. Barang bukti yang bisa ditemukan itu untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap menteri pertanian saat itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Yudi, Kamis (26/10).
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan biasanya ada beberapa hal yang didapatkan dalam sebuah penggeledahan. Seperti alat komunikasi berupa handphone, flashdisk atau hardisk atau alat-alat elektronik lainnya yang bisa menyimpan data.
Baca juga: Belasan Penyidik Bawa Koper Masuk Rumah Firli Bahuri di Kertanegar
"Ada juga dokumen atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengam perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen, sura t-surat dan lain sebagainya," ungkap Yudi
Menurutnya, pengeledahan yang dilakukan bukan asal. Penyidik telah mengantongi informasi kuat ada barang bukti yang disembunyikan di rumah tersebut.
Baca juga: Rumah Firli Bahuri Kembali Dikabarkan Digeledah Polisi
"Kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah-rumah tersebut kooperatif ya untuk mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah," ujar Yudi.
Dia mengapresiasi tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi pada Selasa (24/10).
"Mungkin itu sementara tanggapan saya bahwa sudah tepat yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk semakin memperkuat pembuktian terhadap kasus ini," tuturnya.
Dua rumah pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah Firli Bahuri digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Kedua rumah itu berada di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Belum ada pernyataan polisi terkait penggeledahan ini. Namun, di lokasi penggeledahan Kertanegara 46 sudah banyak penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kemudian, ada sejumlah polisi berjaga mengamankan proses penggeledahan tersebut. Penyidik membawa koper dan printer masuk ke rumah Firli Bahuri.
Belasan penyidik masuk sekitar pukul 12.03 WIB. Hingga kini, para penyidik itu belum tampak keluar dari rumah yang berada di kawasan elit ini. (Z-10)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved