Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PROSES penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Keterangan 46, Jakarta Selatan, masih beerlanjut. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo berharap penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapatkan bukti yang kuat dalam proses tersebut.
"Penyidik diharapkan dapat membawa bukti yang kuat dalam penggeledahan tersebut dan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli Bahuri. Barang bukti yang bisa ditemukan itu untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap menteri pertanian saat itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Yudi, Kamis (26/10).
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan biasanya ada beberapa hal yang didapatkan dalam sebuah penggeledahan. Seperti alat komunikasi berupa handphone, flashdisk atau hardisk atau alat-alat elektronik lainnya yang bisa menyimpan data.
Baca juga: Belasan Penyidik Bawa Koper Masuk Rumah Firli Bahuri di Kertanegar
"Ada juga dokumen atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengam perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen, sura t-surat dan lain sebagainya," ungkap Yudi
Menurutnya, pengeledahan yang dilakukan bukan asal. Penyidik telah mengantongi informasi kuat ada barang bukti yang disembunyikan di rumah tersebut.
Baca juga: Rumah Firli Bahuri Kembali Dikabarkan Digeledah Polisi
"Kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah-rumah tersebut kooperatif ya untuk mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah," ujar Yudi.
Dia mengapresiasi tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi pada Selasa (24/10).
"Mungkin itu sementara tanggapan saya bahwa sudah tepat yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk semakin memperkuat pembuktian terhadap kasus ini," tuturnya.
Dua rumah pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah Firli Bahuri digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Kedua rumah itu berada di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Belum ada pernyataan polisi terkait penggeledahan ini. Namun, di lokasi penggeledahan Kertanegara 46 sudah banyak penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kemudian, ada sejumlah polisi berjaga mengamankan proses penggeledahan tersebut. Penyidik membawa koper dan printer masuk ke rumah Firli Bahuri.
Belasan penyidik masuk sekitar pukul 12.03 WIB. Hingga kini, para penyidik itu belum tampak keluar dari rumah yang berada di kawasan elit ini. (Z-10)
Pengadilan Federal Australia mengabulkan banding 5 perempuan. Mereka bisa menggugat Qatar Airways.
Fitroh belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. Informasi mendetail, termasuk lokasi penggeledahan akan diumumkan resmi oleh KPK.
Tessa enggan memerinci jenis dokumen dan alat elektronik yang disita penyidik. KPK bakal memanggil sejumlah saksi untuk mendalami temuan tersebut.
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
Hasilnya, kata dia, penyidik menyita dua unit mobil Mercedes Benz, 1 unit mobil Honda CR-V, dan empat sepeda bermerek Brompton.
Tessa mengatakan, rumah La Nyalla digeledah penyidik untuk mencari bukti dugaan suap pada proses pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Jaksa dan terdakwa sejatinya memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap atas vonis yang dibacakan. KPK tidak mau buru-buru selama waktu yang diberikan belum habis.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved