Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PROSES penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Keterangan 46, Jakarta Selatan, masih beerlanjut. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo berharap penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapatkan bukti yang kuat dalam proses tersebut.
"Penyidik diharapkan dapat membawa bukti yang kuat dalam penggeledahan tersebut dan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli Bahuri. Barang bukti yang bisa ditemukan itu untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap menteri pertanian saat itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Yudi, Kamis (26/10).
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan biasanya ada beberapa hal yang didapatkan dalam sebuah penggeledahan. Seperti alat komunikasi berupa handphone, flashdisk atau hardisk atau alat-alat elektronik lainnya yang bisa menyimpan data.
Baca juga: Belasan Penyidik Bawa Koper Masuk Rumah Firli Bahuri di Kertanegar
"Ada juga dokumen atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengam perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen, sura t-surat dan lain sebagainya," ungkap Yudi
Menurutnya, pengeledahan yang dilakukan bukan asal. Penyidik telah mengantongi informasi kuat ada barang bukti yang disembunyikan di rumah tersebut.
Baca juga: Rumah Firli Bahuri Kembali Dikabarkan Digeledah Polisi
"Kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah-rumah tersebut kooperatif ya untuk mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya menggeledah," ujar Yudi.
Dia mengapresiasi tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi pada Selasa (24/10).
"Mungkin itu sementara tanggapan saya bahwa sudah tepat yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk semakin memperkuat pembuktian terhadap kasus ini," tuturnya.
Dua rumah pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah Firli Bahuri digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Kedua rumah itu berada di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Belum ada pernyataan polisi terkait penggeledahan ini. Namun, di lokasi penggeledahan Kertanegara 46 sudah banyak penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kemudian, ada sejumlah polisi berjaga mengamankan proses penggeledahan tersebut. Penyidik membawa koper dan printer masuk ke rumah Firli Bahuri.
Belasan penyidik masuk sekitar pukul 12.03 WIB. Hingga kini, para penyidik itu belum tampak keluar dari rumah yang berada di kawasan elit ini. (Z-10)
Fitroh belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. Informasi mendetail, termasuk lokasi penggeledahan akan diumumkan resmi oleh KPK.
Tessa enggan memerinci jenis dokumen dan alat elektronik yang disita penyidik. KPK bakal memanggil sejumlah saksi untuk mendalami temuan tersebut.
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
Hasilnya, kata dia, penyidik menyita dua unit mobil Mercedes Benz, 1 unit mobil Honda CR-V, dan empat sepeda bermerek Brompton.
Tessa mengatakan, rumah La Nyalla digeledah penyidik untuk mencari bukti dugaan suap pada proses pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
La Nyalla sampai saat ini belum pernah dipanggil KPK dalam kasus ini. Menurut Tessa, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidik yang tidak bisa diganggu gugat.
Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved