Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pejabat negara yang berada dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), gabungan partai politik pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal pasangan calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) direkomendasikan untuk mundur dari jabatan. Langkah itu dinilai bijak agar mereka dapat berkonsentrasi memenangkan pasangan calon yang diusung.
"Agar konsentrasi tidak terpecah dengan menjalankan program rakyat yang berkesinambungan lebih baik mengundurkan diri. Ini lebih elok dan etis," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Rabu (25/10).
Beberapa elite partai politik yang tergabung KIM saat ini tercatat menjadi menteri, misalnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan.
Baca juga : Pejabat Negara di Koalisi Indonesia Maju Harus Mundur
Sementara itu, Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Raja Juli Antoni merupakan Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Adapun Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra sendiri menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sementara Gibran menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Pejabat negara dalam KIM diminta menahan diri untuk menunjukkan keberpihakan, meski tidak ada aturan yang mengikat.
"Jika dibiarkan ini akan menjadi preseden buruk untuk demokrasi ke depan," tandas Neni.
Dihubungi terpisah, guru besar ilmu politik Universitas Airlangga Kacung Marijan mengatakan salah satu ciri negara demokrasi adalah adanya kontestasi untuk memperebutkan dan mempertahankan jabatan-jabatan politik. Para pejabat negara yang masuk dalam koalisi pendukung capres-cawapres tidak berbuat seenaknya.
"Karena ada mekanisme kontrol, baik dari lawan maupun masyarakat dan media. Jadi, sepanjang kontrol itu kuat, tidak perlu terlalu mengkhawatirkan," ujar Kacung. (Tri/Z-7)
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal wacana mengenai pilpres 2029 yang mana Presiden Prabowo Subianto dipasangkan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan untuk bersaing pasar internasional.
Wapres Gibran Rakabuming Raka, meninjau lokasi pengungsian dan kawasan terdampak bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jumat (6/2).
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya dan menyoroti bangunan gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang mangkrak.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Kamaruddin menilai, rekam jejak Jokowi yang tidak pernah kalah dalam lima kali pertarungan elektoral demokrasi Indonesia menjadi daya tarik utama bagi para tokoh.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved