Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menaikan pangkat Agus Subiyanto menjadi Jenderal TNI atau bintang empat. Hal ini dilakukan setelah Agus dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Kenaikan pangkat itu didasari Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 90 TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira TNI.
Presiden Jokowi memimpin langsung proses kenaikan pangkat. Presiden tampak mengganti pangkat bintang tiga yang ada di pundak Agus menjadi bintang empat.
Baca juga : Harapan Panglima TNI Baru: Membangun Ketahanan Siber Nasional di Era DigitalĀ
Sementara itu, pelantikan Agus sebagai KSAD berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 89 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Sebelum melantik, Presiden sempat bertanya kepada Agus bersedia diambil sumpahnya menurut agama Islam.
"Bersedia," jawab Agus.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ujar Agus mengikuti ucapan Jokowi.
Baca juga : Presiden Jokowi Resmi Lantik Agus Subiyanto jadi Panglima TNI
Selanjutnya, Agus melakukan pendatangan berita acara pengkatan sumpah jabatan Lentan Jenderal TNI Agus Subiyato sebagai KSAD. Pendatanganan juga dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Proses tersebut disaksikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum diangkat menjadi KSAD, Agus merupakan Wakil KSAD. Dia naik jabatan untuk mengganti Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang masuk usia pensiun. (Z-1)
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Satgas TNI Komando Operasi (Koops) Habema berhasil menuntaskan operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi selama tiga hari di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura
Peserta juga mendapatkan pendalaman materi teknis sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Agenda pemanggilan ini juga berkaitan dengan penyesuaian regulasi hukum terbaru yang berlaku di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved