Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia didorong segera mengambil langkah tegas, mulai dari kecaman resmi hingga evaluasi pengiriman pasukan, menyusul gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Pakar militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis, mengatakan pemerintah tidak bisa bersikap pasif dalam merespons insiden tersebut, mengingat pasukan penjaga perdamaian berada di bawah perlindungan hukum internasional.
“Beberapa langkah yang perlu dilakukan, pertama lakukan kecaman pada pihak-pihak yang menyerang pasukan PBB yang dilindungi hukum internasional, dan sebaiknya disampaikan langsung oleh Presiden RI,” kata Beni kepada Media Indonesia, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan, penempatan pasukan UNIFIL di Lebanon Selatan memang memiliki risiko tinggi karena berada di wilayah perbatasan konflik antara Israel dan Hizbullah. Bahkan, insiden yang menimpa pasukan perdamaian bukanlah yang pertama kali terjadi.
“Bukan kali ini saja pasukan perdamaian PBB diserang atau terkena dampak konflik Israel-Hizbullah. Pada 2006 misalnya, empat anggota observer PBB tewas, kemudian 2015 ada yang luka-luka, dan 2024 fasilitas UNIFIL di Naqoura juga diserang hingga melukai dua personel asal Indonesia,” ujarnya.
Menurut Beni, keberadaan pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam misi penjaga perdamaian memang ditujukan untuk menjaga stabilitas saat gencatan senjata. Namun, situasi di lapangan dapat berubah sewaktu-waktu menjadi eskalatif.
“Penempatan pasukan perdamaian bukan tanpa risiko. Selalu ada kemungkinan skenario terburuk, seperti runtuhnya gencatan senjata atau serangan sepihak,” katanya.
Ia menegaskan, dalam aturan pelibatan (rules of engagement), pasukan perdamaian bersikap defensif dan tidak berpihak. Namun demikian, perlindungan terhadap personel tetap harus menjadi prioritas utama. Selain kecaman resmi, Beni juga mendorong pemerintah memperkuat jalur diplomasi internasional.
“Kedua, melalui langkah-langkah diplomasi dengan Lebanon atau OKI untuk menjamin stabilitas dan bantuan darurat,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap jumlah dan rotasi pasukan Indonesia di wilayah konflik tersebut.
“Ketiga, melakukan evaluasi ulang atas rotasi atau bahkan pengurangan jumlah pasukan dengan melihat situasi yang sangat rentan,” jelasnya.
Koordinasi dengan negara-negara kontributor pasukan UNIFIL juga dinilai penting untuk menentukan langkah bersama di lapangan.
“Keempat, berkoordinasi dengan negara sahabat yang ikut berpartisipasi dalam UNIFIL untuk menentukan langkah taktis guna mencegah hal-hal yang lebih buruk,” tuturnya. Beni juga menyinggung perlunya kehati-hatian dalam keterlibatan militer Indonesia di wilayah konflik lain.
“Selain itu, sebaiknya Indonesia menarik diri dari partisipasi militer di Gaza saat ini,” ujarnya. (Dev)
Menurut Muzani, pemerintah harus mempertimbangkan menarik pasukan ketika tidak ada jaminan keselamatan di Libanon.
Jangan-jangan, Trump sedang mencari cara mengakhiri perang tanpa dicap salah kalkulasi dan kalah perang?
PBB nyatakan serangan terhadap UNIFIL di Lebanon sebagai pelanggaran Resolusi 1701. Tiga prajurit Indonesia gugur dalam tugas misi perdamaian akibat serangan artileri dan konvoi.
Knesset sahkan UU hukuman mati gantung khusus warga Palestina di Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kecaman dunia internasional dan dituding sebagai praktik apartheid.
Sejumlah menteri luar negeri dari Indonesia, Arab Saudi, hingga Turki mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras pembatasan akses ibadah oleh Israel di Yerusalem.
Dewan Keamanan PBB harus segera mengambil langkah konkret dan tidak tinggal diam.
PAKAR militer Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL tidak cukup hanya direspons dengan kecaman tetapi evaluasi total.
Menurut Muzani, pemerintah harus mempertimbangkan menarik pasukan ketika tidak ada jaminan keselamatan di Libanon.
Jusuf Kalla (JK) sampaikan duka cita atas gugurnya prajurit TNI dalam misi UNIFIL Lebanon. Sebut mereka pahlawan kemanusiaan dan kebanggaan bangsa Indonesia.
Kehadiran TNI dalam misi perdamaian internasional menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia sebagaimana amanat konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved