Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Gugurnya 3 Prajurit TNI di Libanon Dinilai Harus Dijawab dengan Diplomasi Keras

Devi Harahap
31/3/2026 18:34
Gugurnya 3 Prajurit TNI di Libanon Dinilai Harus Dijawab dengan Diplomasi Keras
UNIFIL di Libanon.(Aljazeera)

PEMERINTAH Indonesia didorong segera mengambil langkah tegas, mulai dari kecaman resmi hingga evaluasi pengiriman pasukan, menyusul gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Pakar militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis, mengatakan pemerintah tidak bisa bersikap pasif dalam merespons insiden tersebut, mengingat pasukan penjaga perdamaian berada di bawah perlindungan hukum internasional.

“Beberapa langkah yang perlu dilakukan, pertama lakukan kecaman pada pihak-pihak yang menyerang pasukan PBB yang dilindungi hukum internasional, dan sebaiknya disampaikan langsung oleh Presiden RI,” kata Beni kepada Media Indonesia, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan, penempatan pasukan UNIFIL di Lebanon Selatan memang memiliki risiko tinggi karena berada di wilayah perbatasan konflik antara Israel dan Hizbullah. Bahkan, insiden yang menimpa pasukan perdamaian bukanlah yang pertama kali terjadi.

“Bukan kali ini saja pasukan perdamaian PBB diserang atau terkena dampak konflik Israel-Hizbullah. Pada 2006 misalnya, empat anggota observer PBB tewas, kemudian 2015 ada yang luka-luka, dan 2024 fasilitas UNIFIL di Naqoura juga diserang hingga melukai dua personel asal Indonesia,” ujarnya.

Menurut Beni, keberadaan pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam misi penjaga perdamaian memang ditujukan untuk menjaga stabilitas saat gencatan senjata. Namun, situasi di lapangan dapat berubah sewaktu-waktu menjadi eskalatif.

“Penempatan pasukan perdamaian bukan tanpa risiko. Selalu ada kemungkinan skenario terburuk, seperti runtuhnya gencatan senjata atau serangan sepihak,” katanya.

Ia menegaskan, dalam aturan pelibatan (rules of engagement), pasukan perdamaian bersikap defensif dan tidak berpihak. Namun demikian, perlindungan terhadap personel tetap harus menjadi prioritas utama. Selain kecaman resmi, Beni juga mendorong pemerintah memperkuat jalur diplomasi internasional.

“Kedua, melalui langkah-langkah diplomasi dengan Lebanon atau OKI untuk menjamin stabilitas dan bantuan darurat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap jumlah dan rotasi pasukan Indonesia di wilayah konflik tersebut.

“Ketiga, melakukan evaluasi ulang atas rotasi atau bahkan pengurangan jumlah pasukan dengan melihat situasi yang sangat rentan,” jelasnya.

Koordinasi dengan negara-negara kontributor pasukan UNIFIL juga dinilai penting untuk menentukan langkah bersama di lapangan.

“Keempat, berkoordinasi dengan negara sahabat yang ikut berpartisipasi dalam UNIFIL untuk menentukan langkah taktis guna mencegah hal-hal yang lebih buruk,” tuturnya. Beni juga menyinggung perlunya kehati-hatian dalam keterlibatan militer Indonesia di wilayah konflik lain.

“Selain itu, sebaiknya Indonesia menarik diri dari partisipasi militer di Gaza saat ini,” ujarnya. (Dev)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya