Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat menjalankan misi perdamaian dunia di Libanon.
Prajurit TNI tersebut diketahui tengah bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), salah satu operasi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di kawasan rawan konflik.
Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa prajurit yang gugur bukan hanya pejuang bagi bangsa, tetapi juga simbol pengabdian Indonesia untuk dunia.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mereka adalah pahlawan perdamaian yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemanusiaan dan stabilitas dunia," ujar JK.
Ia menilai, kehadiran TNI dalam misi perdamaian internasional menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia sebagaimana amanat konstitusi.
"Pengabdian mereka tidak hanya untuk Indonesia, tetapi untuk seluruh umat manusia. Ini adalah kehilangan besar, tetapi juga kebanggaan bagi bangsa," lanjutnya.
Peristiwa gugurnya prajurit TNI ini kembali mengingatkan publik akan besarnya risiko yang dihadapi pasukan perdamaian Indonesia di wilayah konflik. Meski demikian, Indonesia tetap konsisten mengirimkan kontingen dalam berbagai misi PBB sebagai bagian dari kontribusi aktif menjaga perdamaian global.
Jusuf Kalla pun mengajak masyarakat untuk mendoakan para prajurit yang gugur serta memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. (RO/I-2)
PAKAR militer Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL tidak cukup hanya direspons dengan kecaman tetapi evaluasi total.
Pemerintah tidak bisa bersikap pasif dalam merespons insiden tersebut, mengingat pasukan penjaga perdamaian berada di bawah perlindungan hukum internasional.
Menurut Muzani, pemerintah harus mempertimbangkan menarik pasukan ketika tidak ada jaminan keselamatan di Libanon.
Kehadiran TNI dalam misi perdamaian internasional menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia sebagaimana amanat konstitusi.
Dia menilai semestinya sudah ada rotasi prajurit TNI yang bertugas di Libanon untuk misi perdamaian tersebut, baik jumlahnya dikurangi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved