Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Prajurit TNI Gugur di Libanon, Pakar Militer: Evaluasi Strategi Pengiriman dan Penarikan Pasukan

Devi Gunawan
31/3/2026 18:38
Prajurit TNI Gugur di Libanon, Pakar Militer: Evaluasi Strategi Pengiriman dan Penarikan Pasukan
PAKAR militer Jaleswari Pramodhawardani.(Dok. Antara)

PAKAR militer Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tidak cukup hanya direspons dengan kecaman, melainkan harus menjadi momentum evaluasi strategis menyeluruh oleh pemerintah untuk menjawab kompleksitas situasi di lapangan.

“Pertanyaan apakah cukup mengecam, jawabannya jelas tidak. Kecaman tanpa evaluasi struktural hanya menjadi ritual verbal yang tidak melindungi siapapun,” katanya kepada Media Indonesia, Selasa (31/3). 

Jaleswari menegaskan, insiden tersebut merupakan peringatan serius atas meningkatnya risiko yang dihadapi pasukan perdamaian Indonesia di wilayah konflik.

“Gugurnya prajurit TNI dalam misi UNIFIL bukan sekadar duka institusional, ini adalah alarm strategis yang harus dibaca dengan jernih, bukan sekadar direspons dengan pernyataan belasungkawa,” ujar Jaleswari.

Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) itu juga menyebut ada tiga aspek utama yang harus segera dievaluasi secara bersamaan, yakni taktis-operasional, diplomatik, dan kebijakan penarikan pasukan.

Dari sisi taktis-operasional, Jaleswari menekankan pentingnya penyesuaian aturan pelibatan (rules of engagement) pasukan Indonesia di bawah mandat UNIFIL.

“Rules of engagement pasukan Indonesia di bawah mandat UNIFIL perlu dikaji ulang sesuai kondisi lapangan yang sudah berubah drastis sejak eskalasi Iran-Israel. Postur perlindungan, koordinasi dengan UNIFIL HQ, dan prosedur evakuasi darurat harus diperbarui, bukan menunggu korban berikutnya,” ujarnya.

Pada aspek diplomatik, ia menilai Indonesia perlu memainkan peran yang lebih kuat di forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Kalau kita mengirim prajurit untuk menjaga perdamaian, kita juga harus berjuang di meja diplomatik agar kondisi damai itu benar-benar ada untuk dijaga,” kata Jaleswari.

Ia juga menyoroti adanya kesenjangan antara kontribusi militer Indonesia di lapangan dengan pengaruh diplomatik di tingkat global.

“Ironinya, justru di saat Indonesia paling dibutuhkan hadir secara diplomatik, Indonesia tidak ada di meja mediasi Islamabad. Ada kesenjangan serius antara kontribusi fisik dan bobot diplomatik kita,” ucapnya.

Sementara itu, terkait opsi penarikan pasukan, Jaleswari menegaskan hal tersebut bukan isu tabu yang bisa dipilih oleh pemerintah Indonesia.

“Penarikan bukan berarti pengecut, ada preseden internasional yang kuat bahwa negara pengirim pasukan berhak menilai ulang kondisi keamanan dan menarik pasukannya ketika mandat tidak lagi dapat dijalankan dengan keselamatan yang memadai,” tegasnya.

Lebih jauh, Jaleswari mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan risiko yang dihadapi prajurit di lapangan.

“Yang tidak boleh terjadi adalah pemerintah terus mengirim prajurit ke zona berbahaya sambil diam-diam menghindari pertanggungjawaban politik atas risikonya,” lanjutnya.

Jaleswari juga berharap pemerintah bersikap transparan kepada publik terkait kondisi aktual misi perdamaian yang dijalankan.

“Yang saya harapkan dari pemerintah bukan hanya evaluasi, tapi keberanian untuk jujur kepada publik bahwa misi perdamaian hari ini berlangsung di medan yang jauh lebih berbahaya dari saat mandat itu pertama kali diambil. Itu tanggung jawab moral yang tidak bisa didelegasikan,” pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya