Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengutuk keras serangan militer Israel yang menewaskan tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian PBB di Libanon Selatan. Mewakili 732 anggota majelis, Muzani menyebut tindakan tersebut sebagai aksi biadab terhadap personel yang sedang menjalankan mandat konstitusi.
Ketiga prajurit yang gugur dalam insiden tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.
"Pimpinan MPR RI mengutuk dengan keras tindakan Israel yang sangat biadab terhadap putra-putri terbaik kita yang sedang menjalankan misi perdamaian. Ini adalah tugas dan tanggung jawab konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia sesuai mandat PBB," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
Desak Sanksi Tegas PBB
Muzani mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak tinggal diam. Ia meminta organisasi internasional tersebut melakukan penyelidikan khusus serta menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel atas pelanggaran terhadap pasukan penjaga perdamaian (UNIFIL).
"Mereka bertugas di sana atas mandat Dewan Keamanan PBB. Karena itu, MPR menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya dan mendesak PBB segera menjatuhkan sanksi terhadap Israel," tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Usul Penarikan Pasukan
Mengingat eskalasi konflik yang kian membahayakan keselamatan jiwa, Muzani menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan pasukan TNI dari wilayah Libanon Selatan. Langkah ini dinilai selaras dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
"Agar Indonesia menarik pasukannya dalam misi perdamaian tersebut karena ini adalah daerah yang sangat membahayakan bagi keselamatan TNI, seperti yang terjadi di Libanon Selatan ini," imbuhnya.
Selain aspek keamanan, MPR mendorong pemerintah memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para prajurit yang gugur maupun terluka. Muzani juga menekankan pentingnya jaminan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka di kancah internasional. (Faj/P-2)
PAKAR militer Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL tidak cukup hanya direspons dengan kecaman tetapi evaluasi total.
Pemerintah tidak bisa bersikap pasif dalam merespons insiden tersebut, mengingat pasukan penjaga perdamaian berada di bawah perlindungan hukum internasional.
Menurut Muzani, pemerintah harus mempertimbangkan menarik pasukan ketika tidak ada jaminan keselamatan di Libanon.
Jusuf Kalla (JK) sampaikan duka cita atas gugurnya prajurit TNI dalam misi UNIFIL Lebanon. Sebut mereka pahlawan kemanusiaan dan kebanggaan bangsa Indonesia.
Kehadiran TNI dalam misi perdamaian internasional menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia sebagaimana amanat konstitusi.
Menurut Muzani, pemerintah harus mempertimbangkan menarik pasukan ketika tidak ada jaminan keselamatan di Libanon.
WFH adalah salah satu ‘aksi cepat’ yang dapat menghemat konsumsi BBM untuk sementara waktu.
Muzani menekankan bahwa penggunaan sarana dan prasarana tersebut harus tetap mengacu pada tertib administrasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal yang sering sekali terlihat kurang dalam pemanfaatan cagar budaya disebabkan oleh titik berat dan bobotnya lebih berat kepada komersialisasi pariwisata.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved