Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mangkir dari Pemeriksaan, Firli Diyakini Tahu Posisinya Terancam

Candra Yuri Nuralam
20/10/2023 14:35
Mangkir dari Pemeriksaan, Firli Diyakini Tahu Posisinya Terancam
Ketua KPK Firli Bahuri yang tengah tersangkut kasus dugaan pemerasan.(MI/Susanto)

ALASAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dinilai tidak masuk akal. Pentolan Lembaga Antirasuah itu diyakini mengetahui posisinya tengah terancam.

"Dia paham betul situasinya. Kendatipun dia masih berstatus saksi, kemungkinan langsung ditetapkan tersangka sangat terbuka jika dia memenuhi panggilan," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Jumat, 20 Oktober 2023.

Firli merupakan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri yang memahami cara penanganan perkara. Dia diyakini sudah melakukan penghitungan untuk cari aman dari penetapan status tersangka.

Baca juga: Alasan Firli Mangkir Pemeriksaan di Polda Metro Dinilai Mengada-ada

"Kalkulasi semacam ini pasti dia lakukan. Artinya, bisa jadi dia sudah menyimpulkan kalau alat bukti penyidik polda metro sudah cukup kuat untuk menetapkan dia sebagai tersangka," ucap Herdiansyah.

Spekulasi itu sangat diyakini Herdiansyah sudah dihitung matang oleh Firli. Ketidakhadiran dia hari ini menguatkan tuduhan tersebut.

Baca juga: Beralasan Perjalanan Dinas, Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda

"Kalau dia mangkir, itu semakin menguatkan dugaan ini," ujar Herdiansyah.

Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Pertemuan itu terjadi di sebuah GOR badminton. Pertemuan ini diduga akan menjadi salah satu materi pemeriksaan.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya