Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ALASAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir panggilan Polda Metro Jaya dengan dalih mempelajari kasus dinilai mengada-ada. Pentolan Lembaga Antirasuah itu seharusnya sudah memantau perkembangan perkara tersebut sejak lama.
"Kalau alasan sekarang baru mempelajari itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.
Boyamin menyebut pembelajaran perkara bisa dilakukan Firli sejak lama. Sebab, dia merupakan pihak yang dilaporkan dalam perkara ini.
Baca juga: Beralasan Perjalanan Dinas, Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda
"Jadi kalau Pak Firli mau mempelajari itu harusnya sudah mempelajari sejak dulu-dulu. Karena sebagaimana Pemberitaan media itu kan yang dilaporkan Pak SYL itu kan Pak Firli maka ya mestinya sudah mempelajari jauh-jauh hari sebelumnya," ucap Boyamin.
Boyamin juga tidak memercayai alasan pembelajaran kasus itu karena Firli sudah berkomentar berkali-kali. Menurutnya, sikap itu mengartikan dia memantau perkara tersebut.
Baca juga: Firli Dipastikan Mangkir, KPK: Dia Mau Pelajari Kasusnya Dulu
"Pak Firli katakan dulu pertama tidak ada pertemuan apapun dimanapun dengan Pak SYL kecuali waktu rapat kabinet tapi kemudian ada foto. Setelah ada foto dia baru mengaku ada pertemuan tapi itu jauh sebelum perkaranya Pak SYL," ujar Boyamin.
Polda Metro Jaya diminta tidak memercayai alasan itu. Pemanggilan kedua diharap segera dilayangkan. Jika perlu, penjemputan paksa dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara.
"Yang harusnya dilakukan polda melakukan pemanggilan kedua. Senin atau selasa dipanggil lagi nanti kalau tidak datang ya dilakukan jemput paksa sesuai prosedur hukum," kata Boyamin.
Firli Bahuri dipastikan mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait penyidikan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketidakhadiran itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ghufron menyebut Firli sudah mengirimkan surat untuk mangkir dari pemeriksaan hari ini, 20 Oktober 2023. Berkas itu juga diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Bersarkan informasi dari Ghufron, rekan kerjanya itu mau mempelajari kasus dugaan pemerasan lebih dahulu. Firli disebut membutuhkan waktu.
(Z-9)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved