Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Polda Metro Jaya tidak ragu menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Arah pengusutan kasus itu diyakini mengerucut ke pentolan lembaga antirasuah tersebut.
"Jika kemudian dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian dan kesimpulan penyidik mengerucut pada saudara Firli sebagai tersangka, ICW berharap Polda tidak ragu melanjutkan proses hukumnya," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10).
Kurnia mengatakan penetapan tersangka dalam kasus itu penting. Pasalnya, pemerasan dalam penanganan perkara di KPK sangat tidak bisa ditolerir. Menurutnya, penetapan tersangka juga penting agar pelakunya tidak melarikan diri. Penahanan juga dinilai perlu untuk memudahkan proses hukum.
Baca juga: Demi Kepastian Hukum, Polisi Harus segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL
"Bahkan, kalau dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, penyidik dapat menahan saudara Firli," tegasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil Polda Metro Jaya hari ini, Jumat. Dia bakal dimintai keterangan di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gedung Promoter.
Baca juga: Diperiksa Hari Ini, Firli Bahuri bakal Dicecar terkait Pertemuan dengan SYL
Firli terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL. Di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan, beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL. Pertemuan itu terjadi di sebuah GOR badminton. Pertemuan ini diduga akan menjadi salah satu materi pemeriksaan. (Z-11)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved