Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo mengatakan dirinya ingin langsung bergerak cepat untuk menyerap aspirasi masyarakat Indonesia. Bahkan dia mempunyai tujuan agar bisa mewujudkan Indonesia unggul dalam beragam aspek.
Hal ini dikatakan Ganjar saat memberikan pidato usai pengumuman bakal calon presiden (Bacawapres) pendampingnya yakni Menko Polhukam Mahfud MD di DPP PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Ganjar menuturkan dirinya mempunyai sebuah tujuan agar membawa dapat mewujudkan Indonesia unggul, sejahtera dan bermartabat bagi rakyat Indonesia.
Baca juga: Relawan Gotong Royong Sumbang Natura untuk Antar Ganjar-Mahfud ke KPU
“Kami ingin bergerak cepat, sebagaimana rakyat inginkan dan tentu bersama mereka. Bukan hanya maju, tapi ingin mewujudkan Indonesia unggul, kami ingin Indonesia unggul dengan kehidupan yang sejahtera dan bermartabat bagi rakyat,” kata Ganjar.
Dikatakan Ganjar, dirinya tidak mempunyai banyak alasan mengapa dirinya bersama Mahfud MD menyanggupi amanah untuk menjadi pasangan capres dan cawapres.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Ke KPU Naik Mobil Dinas Soekarno
Karena itulah, sambung Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu, dirinya ingin bekerja tulus dan sepenuh hati bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Tidak banyak alasan mengapa kami menyanggupi amanah yang penuh tantangan ini. Alasan kami hanya satu, karena kami hanya ingin bekerja dengan tulus, sepenuh hati untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegas Ganjar.
Lebih jauh, Ganjar menyatakan sebagai Bakal Calon Presiden di Pilpres 2024 semata hanyalah untuk bangsa dan masyarakat Indonesia.
“Ini bukan tentang Ganjar, bukan tentang seorang Mahfud, bukan tentang kekuasaan, bukan sama sekali. Ini tentang seluruh rakyat Indonesia, kita pastikan Indonesia menjadi negara berdaulat,” tutur Ganjar
“Bukan berdaulat pada wilayah, tapi juga berdaulat dalam bidang politik, ekonomi, pangan sosial dan banyak kedaulatan lain termasuk kedaulatan digital,” imbuhnya.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan bakal calon presiden (Bacawapres) pendamping Ganjar Pranowo yakni Menko Polhukam Mahfud MD.
Pengumuman itu disampaikan Megawati bersama Ketua Umum pengusung Ganjar Pranowo yakni Plt Ketua Umum PPP, M. Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang di DPP PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10). (Z-10)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved