Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu saksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengusut kasus dugaan korupsi impor gula. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pihak yang diperiksa adalah golongan aparatur sipil negara (ASN).
“Inisial YE selaku ASN di Kementerian Perdagangan RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag 2015 sampai 2023,” papar Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (18/10).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” imbuhnya.
Baca juga: Kejagung Usut Peran Makelar Kasus Korupsi BTS 4G
Sebelumnya, ada dua saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Mereka adalah pejabat Kepala Biro Hukum Kemendag dan Koordinator Bidang Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag.
“Saksi yang diperiksa yakni NMKD selaku Koordinator Bidang Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI dan SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI," terang Ketut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Izin Usaha Tambang PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kemendag pada periode 2015-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tersebut.
“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilitas stok harga gula nasional," ujarnya.
Menurut Kuntadi, Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.
Selain itu, lanjut dia, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Kami telah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan serangkaian pemeriksaan. Tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan cukup sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa tindak pidana dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Kuntadi menambahkan, perkara itu sudah masuk tahap penyidikan, dan sedang berjalan kegiatan penggeledahan di kantor Kemendag serta Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Jakarta Pusat.
Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI. (Ykb)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
PEMERINTAH Pusat telah menyiapkan anggaran senilai Rp8 triliun lebih untuk mengantisipasi kekurangan pangan dampak kekeringan akibat pengaruh El Nino.
Pengusaha yang juga mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi bersama rombongan menyambangi beberapa pesantren besar di Jawa Timur, pada Rabu (20/9) hingga Kamis (21/9).
Zulkifli mengatakan pengamanan berupa penyegelan pada salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang itu karena, berdasarkan hasil pengawasan dan ditemukan kecurangan.
Pengelola pasar diharapkan bisa bertanggung jawab mengelola sampah secara mandiri. Sementara yang dibuang ke TPS hanya residunya saja.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan kelima saksi yang diperiksa yaitu H selaku Tim Koordinator Penyusun Laporan Analisis Impor
Visi Indonesia ke depan harus lebih ‘outward looking’, percaya diri sebagai salah satu negara dengan kekuatan ekonomi politik terbesar di dunia dan jadi pemimpin di level global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved