Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tengah mengusut aliran uang Rp15 miliar ke tersangka Edward Hutahaean dalam kasus korupsi BTS 4G.
Diketahui, Edward Hutahaean yang merupakan pengusaha menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Edward langsung ditahan.
Edward diduga kuat menjadi makelar kasus dan mencoba memeras konsorsium penyedia BTS sehingga memicu pemberian kepada pihak lain, termasuk membiayai pengurusan perkara di Kejaksaan Agung.
Baca juga : Kejagung Selidiki Dugaan Jaksa yang Bantu Urus Perkara Korupsi BTS 4G Kominfo
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan, hingga saat ini penyidik masih mendalami aliran dana Rp15 miliar yang diduga telah diterima Edward. Ketut menegaskan uang tersebut dipastikan tidak mengalir ke penyidik di JAM Pidsus Kejagung.
Baca juga : Menpora Dito Ucapkan Terima Kasih ke Kejagung
“Terkait edward, dengan penerimaan uang Rp15 miliar ini, kenapa Edward ini dikenakan Pasal-Pasal Gratifikasi dan Pasal-Pasal Penyuapan, karena status Edward ini sebagai seorang pegawai negeri,” ungkap Ketut, Selasa (17/10/2023).
Edward, kata Ketut juga berstatus sebagai komoiaris di PT Pupuk BUMN. “Sampai saat ini kita juga dalami aliran dana Rp15 miliar ini ke mana saja. Dan saya nyatakan disini bahwa clear tidak ada hubungan dengan teman-teman penyidik di JAM Pidsus Kejagung RI,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi menerangkan, penyidik juga akan mendalami ke mana saja aliran dana Rp15 miliar yang diterima Edward.
Adapun Edward dijadikan tersangka oleh Kejagung terkait kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G, pada Jumat (13/10).
Edward diduga telah melawan hukum melakukan permufakatan jahat menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan harta kekayaan berupa uang Rp15 miliar atau US$1 juta.
Aliran dana tersebut diterima Edward diduga berasal dari dua terdakwa, yaitu mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak (GMS) dan eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). (Z-8)
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7).
Presiden Jokowi merespons pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Hormati semua proses hukum," kata Presiden.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo jalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Kejaksaan Agung, dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tedalam rangka kapasitas saksi dalam kasus korupsi BTS 4G.
Proses pemeriksaan Dito Ariotedjo menunjukkan jaksa berani memperluas penyidikannya guna menemukan siapapun yang terlibat menggunakan dan menikmati aliran uang korupsi kasus menara BTS.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana korupsi BTS Kominfo.
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved