Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menpora Dito Ucapkan Terima Kasih ke Kejagung

Candra Yuri Nuralam
11/10/2023 22:23
 Menpora Dito Ucapkan Terima Kasih ke Kejagung
Menpora Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam dugaan korupsi pembangunan BTS 4G(MGN / Candra Yuri Nuralam)

MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo hari. Dia berterima kasih ke Kejaksaan Agung (Kejagung) saat diperiksa secara terbuka di persidangan.

"Saya mengucapkan terima kasih, Yang Mulia, dari sisi jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim, yang telah menghadirkan saya," kata Dito di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (11/10). 

Dito mengaku lega setelah memberikan klarifikasi di persidangan. Menpora mengaku selama ini menahan diri untuk memberikan klarifikasi agar tidak menggiring opini publik.

Baca juga : Kejagung bakal Jemput Paksa Nistra Yohan dan Sadikin, Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

"Karena saya tidak mau ikut-ikutan bermain opini publik dan penggiringan opini," ujar Dito.

Baca juga : BPK Menolak Komentar Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G

Ketua Majelis Fahzal Hendri mengapresiasi sikap itu. Menurutnya, klarifikasi terbaik dalam penanganan perkara paling baik dilakukan di persidangan.

"Kalau saudara di luar saja bicara di media, saya tidak melakukan itu, itu, kan, berita-berita yang sifatnya liar, tetapi kalau di persidangan ini, kan, fakta," ucap Fahzal.

Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama.

Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5.000.000.000.

Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119.000.000.000. Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400.

Terus, Windi Purnama mendapatkan Rp500.000.000. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki menerima Rp50.000.000.000 dan USD2.500.000.

Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955.Kemudian, konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.

Duit itu diterima mulai Januari 2021 sampai dengan Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya