Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
BEBERAPA hari jelang pendaftaran Capres-Cawapres ke KPU, jagad media sosial ramai dengan hoaks satire yang menyerang Presiden RI Joko Widodo.
Satire merupakan salah satu jenis informasi hoaks yang disajikan dengan gaya satir atau humor yang hiperbola. Hoaks jenis satire Ini masuk dalam kategori ujaran kebencian dengan komunikasi yang sengaja untuk menggambarkan atau mengomentari sesuatu dengan cara yang berlebihan, melucu, atau ironi.
Hoaks jenis satire kepada Jokowi meluas di media sosial sejak dua minggu sebelum bacaan putusan MK terhadap gugatan syarat usia calon Capres-Cawapres RI sampai pasca putusan.
Demikian disampaikan oleh Susianah Affandy, Koordinator Nasional Peta Indonesia (Gerakan Pembela Tanah Air Indonesia). Pihaknya menerima pengaduan masyarakat adanya banyak bertebaran hoaks jenis satir mulai yang disebarkan oleh masyarakat luas.
Ada macam-macam materi hoaks satire yang menyerang Jokowi, mulai dari bentuknya flyer, meme, video sampai berita yang ditayangkan oleh media online nasional.
“Bentuknya bermacam-macam. Ada meme yang memuat gambar 3 calon Presiden dengan berpasangan tiga putra Pak Jokowi. Ada Meme yang mengkaitkan dengan misi Presiden RI yakni Indonesia Maju diplesetkan memajukan putra-putrinya disertai foto. Dan ada meme mencantumkan cucu Pak Jokowi, Jan Ethes sebagai Cawapres dengan disandingkan foto salah satu Capres," kata Susianah dalam keterangan resmi, Selasa (17/10).
Dalam temuan di media sosial juga bertebaran dari sumber berita media online nasional tentang kepanjangan Mahkamah Konstitusi yang diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga.
Penyebaran hoaks satire dengan materi terakhir ini dibuat oleh kalangan cerdik pandai, kelompok intelektual dan tokoh nasional yang menjadi sumber berita dari pemberitaan.
Meme-meme yang tersebar di medsos tersebut menjadi bahasan debat kusir di banyak Whatsapp Group.
baca juga: Ketua MK Anwar Usman Tabrak UU Kekuasaan Kehakiman
Susianah menjabarkan bahwa tujuan hoaks satire adalah untuk menciptakan efek humor atau mengkritik subjek yang dibahas. Informasi satire tidak dimaksudkan serius atau benar, dan seringkali mengandung tanda-tanda bahwa itu adalah ejekan atau sindiran atau ujaran kebencian.
Tujuan orang menyampaikan satire adalah membuat orang tertawa atau tersenyum sambil menggambarkan subjek dengan cara yang berlebihan atau konyol.
Menurutnya satire sering kali menggunakan parodi, yaitu imitasi yang berlebihan atau perubahan substansial terhadap subjek tertentu. Banyak informasi satire digunakan untuk mengkritik atau mengomentari isu-isu sosial, politik dan budaya yang kontroversi. Penggunaan cara satire dimaksudkan untuk menyuarakan ketidakpuasan atau penolakan terhadap kebijakan tertentu.
“Jika Presiden RI saja bisa menjadi sasaran hoaks satire secara terbuka dan dilakukan oleh siapapun, maka ke depan siapapun bisa jadi sasaran target. Kita dikenal sebagai bangsa yang santun, kita harus menjaga diri kita, mencegah jemari untuk ikut-ikutan apa yang sedang trend di masyarakat. Apa yang kita sebarkan, akan tinggalnya jejak digitalnya," lanjutnya.
Secara terpisah, Eko Priyono Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pencinta Tanah Air Indonesia mendorong kepada tokoh politik, tokoh masyarakat dan para intelektual untuk memberikan teladan kepada anak bangsa. (N-1)
Realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Sumatra Barat telah menyentuh 94%. Secara total, sebanyak 174.203 pekerja di provinsi tersebut sudah menerima manfaat.
Ada peluang PDI Perjuangan (PDIP) menggelar kongres seusai Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Fraksi PDIP se-Indonesia yang berlangsung pada 30–31 Juli 2025 di Sanur, Bali.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Pekanbaru, Riau, pada Senin (28/7).
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved