Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SKANDAL dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memanas pascapenangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ketua KPK Firli Bahuri didesak dinonaktifkan dari jabatannya.
"Penonaktifan Firli Bahuri menjadi suatu urgensi dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan independen dan berintegritas," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Oktober 2023.
Praswad mengatakan penonaktifan Firli penting untuk memastikan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) berjalan tanpa adanya konflik kepentingan. Ketidakhadiran sementara Ketua KPK itu juga diperlukan untuk memastikan pengusutan kabar pemerasan di Polda Metro Jaya tidak diinterupsi karena dua penegak hukum menangani kasus yang saling menyerempet.
Baca juga: Kubu SYL Pertanyakan Alasan Penangkapan, Bakal Didalami Keabsahannya
"Perlu adanya upaya untuk memastikan agar kedua proses tersebut berjalan secara beriringan dengan tidak adanya intervensi dan penyalahgunaan jabatan dalam menghalangi kedua penyidikan tersebut," ucap Praswad.
Kehadiran Firli dinilai bakal terus memperpanjang kisruh. Potensi penyalahgunaan kewenangan pun dinilai semakin kuat jika dia tidak dinonaktifkan.
Baca juga: SYL Jadi Tersangka di KPK, Kapolda: Kasus Pemerasan Jalan Terus
"Tindakan tetap aktifnya Firli Bahuri dapat membuat potensi disalahgunakannya kewenangan di KPK dalam menghalangi proses penyidikan dugaan pemerasan oleh dirinya dan mendelegitimasi proses penyidikan SYL di KPK," ujar Praswad.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementan meski Syahrul di tahan. Sejumlah saksi diperiksa hari ini, salah satunya Ajudan Firli bernama Kevin Egananta.
(Z-9)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved