Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SKANDAL dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memanas pascapenangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ketua KPK Firli Bahuri didesak dinonaktifkan dari jabatannya.
"Penonaktifan Firli Bahuri menjadi suatu urgensi dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan independen dan berintegritas," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Oktober 2023.
Praswad mengatakan penonaktifan Firli penting untuk memastikan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) berjalan tanpa adanya konflik kepentingan. Ketidakhadiran sementara Ketua KPK itu juga diperlukan untuk memastikan pengusutan kabar pemerasan di Polda Metro Jaya tidak diinterupsi karena dua penegak hukum menangani kasus yang saling menyerempet.
Baca juga: Kubu SYL Pertanyakan Alasan Penangkapan, Bakal Didalami Keabsahannya
"Perlu adanya upaya untuk memastikan agar kedua proses tersebut berjalan secara beriringan dengan tidak adanya intervensi dan penyalahgunaan jabatan dalam menghalangi kedua penyidikan tersebut," ucap Praswad.
Kehadiran Firli dinilai bakal terus memperpanjang kisruh. Potensi penyalahgunaan kewenangan pun dinilai semakin kuat jika dia tidak dinonaktifkan.
Baca juga: SYL Jadi Tersangka di KPK, Kapolda: Kasus Pemerasan Jalan Terus
"Tindakan tetap aktifnya Firli Bahuri dapat membuat potensi disalahgunakannya kewenangan di KPK dalam menghalangi proses penyidikan dugaan pemerasan oleh dirinya dan mendelegitimasi proses penyidikan SYL di KPK," ujar Praswad.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementan meski Syahrul di tahan. Sejumlah saksi diperiksa hari ini, salah satunya Ajudan Firli bernama Kevin Egananta.
(Z-9)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved