Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

SYL Jadi Tersangka di KPK, Kapolda: Kasus Pemerasan Jalan Terus

Putri Anisa Yuliani
13/10/2023 13:45
SYL Jadi Tersangka di KPK, Kapolda: Kasus Pemerasan Jalan Terus
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menjawab pertanyaan wartawan.(MI/Adam Dwi)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat pimpinan KPK Firli Bahuri ke Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jalan terus. Jalannya penyidikan kasus ini tidak akan terpengaruh penetapan status tersangka SYL yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu atas dugaan korupsi di Kementan.

"Kan gini, pelaporan itu sudah seperti sistem. Siapa yang lapor, kita uji pelaporan itu. Makanya diklarifikasi, kita panggil saksi-saksi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).

Ia menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan jika tak memiliki bukti dan saksi yang kuat.

Baca juga: Novel Sebut Penangkapan Syahrul Limpo Upaya Firli Tutup Skandal Pemerasan

"Karena kita sudah yakin menemukan peristiwa pidananya. Maka sudah naik penyidikan. Kalau sudah naik penyidikan ya kita panggil saksi-saksi itu," tuturnya.

Penghentian kasus, sambungnya, tidak akan bisa dilakukan jika sudah ditemukan bukti kuat. Namun, penghentian kasus bisa saja dilakukan jika kepolisian tidak lagi menemukan bukti yang bisa mengaitkan terlapor dengan kasus tersebut atau ada oknum lain yang melakukan penipuan.

Baca juga: Firli Bahuri Tandatangani Penangkapan Syahrul, Novel: Lucu Itu

"Tapi kalau sudah ada fakta sesuai perbuatan materil ya kita lanjutkan. Saya tidak bisa berandai-andai. Nanti semuanya (tergantung) pada penyidik dalam hasil pengumpulan alat bukti baik saksi maupun bukti-bukti yang lain," ujarnya.

Harus Bersabar

Ia pun meminta agar semua pihak bersabar dan bisa memberikan waktu kepada penyidik untuk mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait perkara ini.

Mulai dari SYL, ajudan, dan sopirnya. Termasuk juga Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, hingga pegawai KPK.

Perkara ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya