Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani surat penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sebab, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur merestui pemanggilan kedua dilakukan hari ini, 13 Oktober 2023.
"Dipanggil hari Rabu 11 Oktober 2023 tapi dia (Syahrul) enggak hadir, lalu dibuatlah surat pemanggilan ke dua, ditandatangani Asep Guntur dan kemudian untuk hadir hari Jumat, Oktober hari ini. Dan tanggal 11 juga Firli Bahuri menandatangani penangkapan, kan lucu itu," kata Novel di Jakarta, Jumat (13/10).
Novel menilai keikutcampuran Firli dalam penangkapan itu mencurigakan. Sebab, upaya paksa itu sejatinya urusan Asep Guntur. "Biasanya penangkapan itu tidak harus pimpinan KPK, karena penangkapan itu cukup deputi," ucap Novel.
Baca juga: Penuhi Panggilan, Ajudan Firli Bahuri Datang Bawa Dokumen
Menurut Novel, pimpinan KPK baru disertakan dalam penanganan kasus jika urusan penetapan tersangka maupun penahanan. Pemanggilan dan penangkapan sejatinya bukan urusan Firli.
"Kalau penahanan memang pimpinan KPK walaupun dengan undang-undang sekarang itu enggak lagi karena mereka tidak lagi penyidik," ujar Novel.
Baca juga: Pemeriksaan Syahrul Limpo Selesai, Tapi Tidak Dipulangkan
KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 12 Oktober 2023. Upaya paksa itu terjadi di sebuah apartemen.
"Penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan Syahrul langsung dibawa ke Gedung Merah Putih usai ditangkap. Dia kini masih diperiksa. (Z-3)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved