Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KUBU mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mempertanyakan penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, upaya paksa itu diambil sehari sebelum jadwal pemanggilan kedua yang sudah dikonfirmasi kehadirannya.
"Surat panggilan kedua juga tertanggal 11 Oktober 2023 untuk dipanggil hari ini, Jumat, 13 Oktober 2023. Kami tidak tahu apa tujuan KPK mengeluarkan dua surat yang sangat berbeda sifatnya di hari yg sama," kata Pengacara Syahrul, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Oktober 2023.
Febri mengatakan kliennya sudah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemanggilan kedua. Sikap itu pun sudah disampaikan ke penyidik.
Baca juga: Terima SPDP Kasus Pemerasan Firli, Kejati DKI Siapkan Jaksa
"Bahkan setelah tim hukum mengkonfirmasi bahwa Pak SYL akan hadir hari ini, penangkapan tetap dilakukan terhadap beliau," ucap Febri.
Pengacara Syahrul lainnya, Ervin Lubis mengatakan pihaknya sudah mengetahui surat penangkapan kliennya dari keluarga. Keabsahan upaya paksa itu kini bakal didalami.
"Surat tersebut tertanggal 11 Oktober 2023 yang ditandangani Ketua KPK selalu penyidik. Kami akan pelajari lebih lanjut terkait keabsahan penangkapan ini," ujar Ervin.
Baca juga: Mantan Atlet Badminton Eddy Hartono akan Dipanggil untuk Dalami Pertemuan Firli dan SYL
KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 12 Oktober 2023. Upaya paksa itu terjadi di sebuah apartemen.
"Penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan Syahrul langsung dibawa ke Gedung Merah Putih usai ditangkap. Dia kini masih diperiksa.
(Z-9)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved