Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

GSN: Praktik Korupsi adalah Musuh Bersama

Budi Ernanto
09/10/2023 12:15
GSN: Praktik Korupsi adalah Musuh Bersama
Ketua Umum Gerakan Selamatkan Negeri (GSN) Diah Warih Anjari (kiri).(DOK IST)

KETUA Umum Gerakan Selamatkan Negeri (GSN) Diah Warih Anjari berharap Presiden Jokowi bisa menjaga marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian lembaga antirasuah itu dapat lelausa bertugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Dengan sangat hormat kami sampaikan agar presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memberikan dukungan penuh kepada KPK dan komisionernya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Diah dalam keterangannya, Senin (9/10).

Diah mengatakan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin saat ini lewat aparat penegak hukum tidak berkompromi dengan praktik-praktik KKN, pencucian uang dan, dan penyelewengan wewenang ASN.

“Atas dasar peraturan perundang-undangan tersebut jelas kiranya bila praktik-praktik KKN, pencucian uang dan memperkaya diri sendiri karena jabatan menjadi musuh bersama, selain terorisme, dan bandar narkoba,” kata Diah.

Terkait KPK yang tengah menangani kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Diah menilai ada tekanan terhadap komisioner KPK saat ini.

“Jelas ada indikasi pelemahan fungsi-fungsi KPK, berikut para komisionernya,” jelas Diwa sapaan Diah Warih Anjari.

Ketua KPK Firli Bahuri seperti diketahui dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (6/10).

Firli disebutkan bertemu dengan SYL dan terdapat foto saat keduanya tengah berbincang. Foto tersebut dikaitkan dengan laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Laporan itu tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers, Kamis (5/10) malam, Firli pun membantah telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Sementar itu, pakar hukum bidang Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Isharyanto sepakat bila independensi lembaga negara terjaga. 

Adanya gangguan-gangguan terhadap terhadap independensi lembaga negara menjadi ancaman serius, tidak saja pada lembaga terkait tetapi dengan hal yang lebih besar lagi yakni demokrasi di Indonesia.

“Konsolidasi demokrasi yang dicita-citakan sejak gelora reformasi hampir seperempat abad lampau menjadi tidak terlaksana. Salah satu diantaranya disebabkan gangguan terhadap independensi lembaga negara yang berorientasi kepada penegakan hukum seperti KPK,” ujar Isharyanto. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya