Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi sepenuhnya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang Uji Materi Peraturan KPU Nomor 10 serta 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD serta Pencalonan DPD.
Pernyataan itu merespons terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengabaikan langkah untuk merevisi pasal penghitungan keterwakilan caleg perempuan dan syarat mantan terpidana sebagai caleg dala Peraturan KPU (PKPU).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, menuturkan bahwa PKS akan ikut sepenuhnya keputusan MA tanpa terkecuali. Ia pun mengingatkan kepada KPU agar turut serta melaksanakan putusan MA.
“PKS ikut keputusan MA. Keduanya. Catatan untuk KPU yang tidak melaksanakan putusan MA,” tegas Mardani kepada Media Indonesia, Minggu (8/10/2023).
Terpisah, Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) tentang Uji Materi Peraturan KPU Nomor 10 serta 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD serta Pencalonan DPD.
Alih-alih merevisi aturan, KPU malah membuat surat dinas berisi permintaan kepada partai politik untuk menindaklanjuti putusan MA tersebut.
“Ini negara hukum, semua proses sosial politik harus berdasarkan hukum,” tegas Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi kepada Media Indonesia, Minggu (8/10/2023).
Viva Yoga mempertanyakan apakah putusan MA tersebut harus dijalankan sekarang atau tidak bersifat retroaktif alias berlaku untuk pemilu berikutnya.
“Keputusan MA itu apakah diputuskan pada saat sekarang atau tidak? bersifat sekarang atau untuk lima tahun mendatang. Itu juga harus jelas,” terangnya. (Ykb/Z-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menilai kritik Pandji Pragiwaksono lewat stand up comedy sebagai dinamika demokrasi yang wajar dan perlu disikapi jernih.
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Kasus pembunuhan anak di Cilegon, Banten, dipicu motif ekonomi. Pelaku disebut terlilit utang setelah mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto.
Pelaku pembunuhan anak politisi PKS Maman Suherman, ditangkap polisi ketika sedang beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah mewah di Cilegon.
Setelah hampir tiga pekan buron, pelaku pembunuhan anak anggota Dewan Pakar DPD PKS Cilegon, Maman Suherman, akhirnya ditangkap polisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved