Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo diminta turun tangan dalam menyelesaikan masalah yang ditimbulkan KPK saat mengusut kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertanian. Masalah itu antara lain dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap anak buah mantan Meteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul.
"Kita berharap Presiden memiliki persepsi yang sama dengan kita yang ada di civil society, yang paham dan punya passion terhadap Undang-Undang KPK dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebaiknya didengar," kata Saut Situmorang kepada Media Indonesia, Sabtu (7/10).
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu juga mengharapkan Polri dapat memprioritaskan penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap dua anak buah Syahrul atas nama Heri serta Panji Harianto.
Baca juga: Kapolri Minta Penyidik Cermat Tangani Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Hal yang sama juga diperlukan untuk mengusut dugaan pertemuan antara Fili dan Syahrul yang mencuat belakangan. Sebab, Pasal 36 Undang-Undang tentang KPK melarang pimpinan KPK untuk bertemu dengan pihak yang berperkara.
"Itu ancaman pidananya kan 5 tahun. Dan sebenernya juga deliknya kan bukan delik aduan," pungkas Saut. (Z-10)
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved