Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran calon Anggota Komisi Kejaksaan Masa Jabatan Tahun 2023-2027. Pendaftaran dimulai pada 2 Oktober 2023 dan ditutup pada tanggal 15 Oktober 2023.
“Panitia Pelaksana Seleksi Anggota Calon Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi anggota Komisi Kejaksaan RI,” kata Darmono, Ketua Panitia Pelaksana Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI di Jakarta.
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M Tahun 2023 tanggal 21 September 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2023-2027 dari Unsur Masyarakat.
Baca juga : Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI Diperpanjang
Darmono, yang pernah menjabat sebagai Plt. Jaksa Agung Periode 2010, menjelaskan anggota Komisi Kejaksaan memiliki tugas negara yang berat.
“Mereka harus berhadapan dengan para jaksa yang pintar dan paham tentang hukum di Indonesia. Tidak hanya itu, mereka juga harus mengembangkan kualitas para jaksa agar setiap produk hukum di Indonesia menjadi berkualitas dan memberikan hasil yang berkeadilan,” katanya
Bagi WNI yang tertarik dengan tantangan ini, kata Darmono, silahkan melihat informasi lengkap mengenai seleksi dan format dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran melalui website polkam.go.id dan komisi-kejaksaan.go.id.
Baca juga : Kecurangan Pemilu: Calon Komisioner Tidak Ikut Tes, Tapi Diloloskan
“Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan secara online dengan mengirimkan hasil scan dokumen-dokumen dibawah ini melalui email [email protected].,” ujarnya.
Darmono mengajak seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi menjadi calon Anggota Komisi Kejaksaan RI.
“Tujuannya jelas untuk membangun tatanan hukum yang lebih baik, lebih adil dan bermartabat. Jangan lupa ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya. (Z-5)
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Proses penetapan, lanjut dia akan mencakup seleksi administrasi, tes kesehatan, kunjungan, dan wawancara ke rumah calon murid baru.
Program SMMPTN-Barat yang pada tahun ini memasuki tahun sembilan menyiapkan kuota 993 prodi dari 28 PTN dengan jumlah 17.909 kursi calon mahasiswa.
Hal tersebut adalah sebagai bentuk mengakomodasi kehadiran perempuan untuk menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi siaran sehat dan bermanfaat bagi perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved