Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PANITIA Pelaksana Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Masa Jabatan Tahun 2023-2027 memperpanjang waktu pendaftaran selama 7 hari sampai dengan tanggal 22 Oktober 2023, dari tenggang waktu sebelumnya pada tanggal 2 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023.
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI dibentuk berdasarkan. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M Tahun 2023 tanggal 21 September 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2023-2027 dari Unsur Masyarakat.
Darmono, Ketua Panitia Pelaksana Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI, menjelaskan keputusan memperpanjang waktu pendaftaran ini untuk menjaring lebih banyak peserta dari unsur masyarakat, sehingga yang mendaftar akan semakin banyak ragam pendaftar, seperti akademisi, praktisi maupun pensiunan Jaksa sehingga didapatkan calon Komisioner yang lebih baik dan lebih beragam lagi.
Baca juga: Komisi Kejaksaan Buka Pendaftaran Calon Anggota Baru, Ini Caranya
“Peminatnya cukup banyak. Namun belum semua memenuhi persyaratan yang telah kami tetapkan sesuai dengan pengumuman yang ada di website Polkam dan Komisi Kejaksaan serta media massa,” kata Darmono di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Darmono mengajak seluruh elemen masyarakat dari kalangan akademisi, professional atau praktisi yang tertarik dengan tantangan dan memenuhi persyaratan untuk mengambil bagian pada kesempatan ini. Untuk melihat informasi lebih lengkap dan format dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran dapat dilihat melalui website www.polkam.go.id. dan www.komisi-kejaksaan.go.id.
“Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan secara online dan gratis dengan mengirimkan hasil scan dokumen-dokumen melalui email [email protected].,” katanya.
Baca juga: Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Konsisten Tangani Kasus Megakorupsi
Menurut Plt. Jaksa Agung Tahun 2010 ini, kinerja Komisioner Komisi Kejaksaan selama ini sudah baik dalam mengawal kinerja Jaksa dan Kejaksaan Agung untuk lebih professional, mandiri dan meraih kepercayaan dari publik. Karena itu, Komisioner Komisi Kejaksaan Periode 2023-2027 diharapkan diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan memiliki visi kuat untuk meningkatkan kinerja dan peran Kejaksaan dalam hal pengawasan.
“Mereka juga harus menjalankan fungsinya dalam penguatan kelembagaan secara internal dan eksternal, terutama meningkatkan kinerja Kejaksaan yang professional dan modern sehingga meraih kepercayaan dari publik,” katanya. (RO/S-4)
Ketua Pansel Melani Budianta menyampaikan selama hampir 7 bulan pansel bekerja secara seksama dan berhati-hati, mulai dari seleksi Tahap I hingga IV.
Pansel calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah memberikan masing-masing 10 nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi nantinya akan menyerahkan nama-nama itu kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test. Penguji mereka merupakan legislator periode baru.
Sejak awal seluruh peserta sudah diklasifikasikan, bahkan dengan pengodean nomor peserta, maka pada proses akhir seleksi status tersebut tidak bisa dirubah
Salah satu peserta calon anggota Kompolnas berinisial DSB terdaftar dari unsur Pakar Kepolisian (PK), namun saat lolos dalam tahap 12 besar statusnya berubah mewakili Tokoh Masyarakat (TM).
Salah satu peserta meminta klarifikasi kepada Pansel tentang peralihan status DSB, dari unsur Pakar Kepolisian menjadi unsur Tokoh Masyarakat,
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
Pemprov meminta masyarakat yang ingin ikut program ini untuk menyiapkan berkas persyaratan
Pendaftaran untuk bergabung dengan KOWAD dibuka setiap tahun, dengan sejumlah persyaratan. Simak persyaratan apa saja yang diperlukan sebelum mendaftar.
Pengumuman Tender Ulang Saluran
Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi TNI. Calon harus mengisi formulir registrasi dengan data yang benar, seperti alamat email, nomor KTP/NIK, dan NIM jika ada.
SEBANYAK dua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini sudah melengkapi berkas pendaftaran mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved