Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 3 Oktober 2023. Kasus kali ini terkait dugaan rasuah pembelian tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
"Proses sidang pertama," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Persidangan itu terdaftar dengan nomor perkara 86/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst. Peradilan dipastikan bakal terbuka untuk umum.
Baca juga: Mantan Dirut Sarana Jaya Minta Maaf ke Anies karena Gagal Wujudkan Hunian DP Rp0
Kasus ini awalnya ditangani Mabes Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang merupakan BUMD Provinsi DKI Jakarta dengan Dirut Yoory Pinontoan telah melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan PT Laguna Alamabadi dengan Dirut Komarudin pada 21 Desember 2018. Objeknya ialah Tanah Ujung Menteng seluas 4,2 hektare untuk tujuan pembangunan hunian DP 0 Rupiah.
Selanjutnya, selama 2018-2019, Perumda Sarana Jaya telah membayar kepada PT Laguna Alamabadi sebesar Rp155.495.600.000 yang berasal dari Penyertaan Modal Daerah (APBD-P 2018 dan APBD 2019) Pemprov DKI. Akan tetapi sampai dengan Tahun 2020, PT Laguna Alamabadi tidak dapat memenuhi kewajiban untuk menyelesaikan pengurusan sertifikat.
Baca juga: Eks Dirut Pertamina Dipastikan Bakal Diseret ke Pengadilan
Namun, sampai akhir 2022, PT Laguna Alamabadi tidak dapat mengembalikan seluruh uang pembayaran. Perumda Sarana Jaya juga tidak dapat menguasai baik lahan tanah di Ujung Menteng maupun tanah jaminan. Sehingga, berpotensi merugikan keuangan negara. (Z-3)
KPK menyebut adanya permainan makelar dalam pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Penyidik mengendus adanya persekongkolan antara pembeli dengan perantara tersebut.
KPK menduga adanya permainan harga dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, dengan selisih harga mencapai Rp400 miliar.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan dan langsung menahan tiga orang seagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah BUMN
KPK memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved