Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 3 Oktober 2023. Kasus kali ini terkait dugaan rasuah pembelian tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
"Proses sidang pertama," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Persidangan itu terdaftar dengan nomor perkara 86/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst. Peradilan dipastikan bakal terbuka untuk umum.
Baca juga: Mantan Dirut Sarana Jaya Minta Maaf ke Anies karena Gagal Wujudkan Hunian DP Rp0
Kasus ini awalnya ditangani Mabes Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang merupakan BUMD Provinsi DKI Jakarta dengan Dirut Yoory Pinontoan telah melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan PT Laguna Alamabadi dengan Dirut Komarudin pada 21 Desember 2018. Objeknya ialah Tanah Ujung Menteng seluas 4,2 hektare untuk tujuan pembangunan hunian DP 0 Rupiah.
Selanjutnya, selama 2018-2019, Perumda Sarana Jaya telah membayar kepada PT Laguna Alamabadi sebesar Rp155.495.600.000 yang berasal dari Penyertaan Modal Daerah (APBD-P 2018 dan APBD 2019) Pemprov DKI. Akan tetapi sampai dengan Tahun 2020, PT Laguna Alamabadi tidak dapat memenuhi kewajiban untuk menyelesaikan pengurusan sertifikat.
Baca juga: Eks Dirut Pertamina Dipastikan Bakal Diseret ke Pengadilan
Namun, sampai akhir 2022, PT Laguna Alamabadi tidak dapat mengembalikan seluruh uang pembayaran. Perumda Sarana Jaya juga tidak dapat menguasai baik lahan tanah di Ujung Menteng maupun tanah jaminan. Sehingga, berpotensi merugikan keuangan negara. (Z-3)
Ruslan akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
KPK memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan dan langsung menahan tiga orang seagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah BUMN
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
KPK menduga adanya permainan harga dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, dengan selisih harga mencapai Rp400 miliar.
Beberapa kasus kandasnya dakwaan KPK di tangan Pengadilan Tipikor.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok melimpahkan berkas korupsi mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titi Nurhayati dituntut 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) atau 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok.
BENDAHARA Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dinas PKP) Kota Depok, Acep bin Kotong Saan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena terbukti memotong honor pegawai Dinas PKP
KEJARI Kota Depok pekan mendatang akan kembali memeriksa Kepala Dinas Pemadam kebakaran Kota Depok, R. Gandara Budiana (RGB) terkait dugaan kasus korupsi APBD untuk pengadaan sepatu dan PDL
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved