Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada permainan harga dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Pasalnya selisih harga tanah mencapai ratusan miliar.
“Pengadaan Rorotan, tadi sudah saya sampaikan sekitar Rp400-an, Rp 400 miliar, ini perbedaan ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (26/6).
Asep mengatakan sejumlah saksi sudah membeberkan modus itu kepada penyidik.
Baca juga : Pengusutan Makin Intensif, KPK panggil Direktur Sarana Jaya terkait Korupsi Pulo Gebang
“Perbedaan dari harga dari si, yang diberikan si pembeli kepada si makelar, dengan harga awal, jadi si makelar membeli kepada si pemilik tanah awal,” ujar Asep.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Penyidik juga sudah mengirimkan surat permintaan pencegahan untuk sepuluh orang kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memastikan pihak terkait tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan.
Budi hanya mau memerinci identitas pihak yang dicegah. Mereka yakni pihak swasta ZA, dua karyawan swasta MA dan NK, tiga wiraswasta FA, LS, dan M, dua manajer PT CIP, DBA dan PS, Notaris JBT, serta Advokat SSG. (Z-3)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
KPK menyebut adanya permainan makelar dalam pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Penyidik mengendus adanya persekongkolan antara pembeli dengan perantara tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
Yoory Corneles Pinontoan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor terkait pembelian tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan dan langsung menahan tiga orang seagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah BUMN
KPK memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved