Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur terus digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis, untuk diperiksa sebagai saksi.
"Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Denan Matulandi Kaligis selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, (18/4).
Ali mengatakan pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, hari ini. Denan dipastikan maish hadir dalam kapasitan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak disebutkan ada tidaknya potensi ia bisa menjadi tersangka.
Baca juga: Uang Panas Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang Disebut THR
KPK menyatakan mereka telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi tanah Pulo Gebang. Namun, hingga saat ini nama-nama tersangkanya belum diumumkan atau belum dirilis untuk publik.
KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai detail dan duduk perkara kasus dugaan korupsi Pulo Gebang. Mereka menyatakan hingga saat ini masih fokus melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam. Nentinya ketika hasil penyelidikan dan penyidikan telah rampung, informasi lebih lengkap baru akan disampaikan pada publik.
Baca juga: Korupsi Pulo Gebang, Mantan Anggota DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK
Seperti diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan pengadaan tanah di Pulo Gebang awalnya ditujukan untuk pembangunan Rumah tanpa DP uang muka Rp0. Prasetyo sebelumnya juga telah diperiksa KPK dalam kasus tersebut.
Namun, saat ditemui usia diperiksa KPK, Prasetyo enggan berbicara banyak soal pengadaan tanah Pulo Gebang itu. Ia mengatakan sejak awal fraksinya di DPRD DKI menolak Program Rumah DP Rp0 tersebut.
"Fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp0," ujarnya. Prasetyo mengatakan ia diperiksa penyidik KPK karena jabatannya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Ia menegaskan tidak turut serta dalam pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang pada 2018-2019 tersebut.
Selain Prasetyo, pada Senin (17/4) KPK juga memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari Fs. Di hari yang sama, KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby.
(Z-9)
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Usman meminta penahanan mereka ditangguhkan. Sementara mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi, Usman meminta untuk dibebaskan.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, bahkan mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved