Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengusutan Makin Intensif, KPK panggil Direktur Sarana Jaya terkait Korupsi Pulo Gebang

Media Indonesia
18/4/2023 14:32
Pengusutan Makin Intensif, KPK panggil Direktur Sarana Jaya terkait Korupsi Pulo Gebang
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai diperiksa KPK terkait korupsi Pulo Gebang.(MI/Susanto)

Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur terus digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis, untuk diperiksa sebagai saksi.

"Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Denan Matulandi Kaligis selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, (18/4).

Ali mengatakan pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, hari ini. Denan dipastikan maish hadir dalam kapasitan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak disebutkan ada tidaknya potensi ia bisa menjadi tersangka.

Baca juga: Uang Panas Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang Disebut THR

KPK menyatakan mereka telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi tanah Pulo Gebang. Namun, hingga saat ini nama-nama tersangkanya belum diumumkan atau belum dirilis untuk publik.

KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai detail dan duduk perkara kasus dugaan korupsi Pulo Gebang. Mereka menyatakan hingga saat ini masih fokus melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam. Nentinya ketika hasil penyelidikan dan penyidikan telah rampung, informasi lebih lengkap baru akan disampaikan pada publik.

Baca juga: Korupsi Pulo Gebang, Mantan Anggota DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan pengadaan tanah di Pulo Gebang awalnya ditujukan untuk pembangunan Rumah tanpa DP uang muka Rp0. Prasetyo sebelumnya juga telah diperiksa KPK dalam kasus tersebut.

Namun, saat ditemui usia diperiksa KPK, Prasetyo enggan berbicara banyak soal pengadaan tanah  Pulo Gebang itu. Ia mengatakan sejak awal fraksinya di DPRD DKI menolak Program Rumah DP Rp0 tersebut.

"Fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp0," ujarnya.  Prasetyo mengatakan ia diperiksa penyidik KPK karena jabatannya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Ia menegaskan tidak turut serta dalam pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang pada 2018-2019 tersebut.

Selain Prasetyo, pada Senin (17/4) KPK juga memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari Fs. Di hari yang sama, KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya