Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur terus digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis, untuk diperiksa sebagai saksi.
"Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Denan Matulandi Kaligis selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, (18/4).
Ali mengatakan pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, hari ini. Denan dipastikan maish hadir dalam kapasitan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak disebutkan ada tidaknya potensi ia bisa menjadi tersangka.
Baca juga: Uang Panas Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang Disebut THR
KPK menyatakan mereka telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi tanah Pulo Gebang. Namun, hingga saat ini nama-nama tersangkanya belum diumumkan atau belum dirilis untuk publik.
KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai detail dan duduk perkara kasus dugaan korupsi Pulo Gebang. Mereka menyatakan hingga saat ini masih fokus melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam. Nentinya ketika hasil penyelidikan dan penyidikan telah rampung, informasi lebih lengkap baru akan disampaikan pada publik.
Baca juga: Korupsi Pulo Gebang, Mantan Anggota DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK
Seperti diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan pengadaan tanah di Pulo Gebang awalnya ditujukan untuk pembangunan Rumah tanpa DP uang muka Rp0. Prasetyo sebelumnya juga telah diperiksa KPK dalam kasus tersebut.
Namun, saat ditemui usia diperiksa KPK, Prasetyo enggan berbicara banyak soal pengadaan tanah Pulo Gebang itu. Ia mengatakan sejak awal fraksinya di DPRD DKI menolak Program Rumah DP Rp0 tersebut.
"Fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp0," ujarnya. Prasetyo mengatakan ia diperiksa penyidik KPK karena jabatannya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Ia menegaskan tidak turut serta dalam pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang pada 2018-2019 tersebut.
Selain Prasetyo, pada Senin (17/4) KPK juga memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari Fs. Di hari yang sama, KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby.
(Z-9)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Masih dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved