Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari Fs hari ini, Senin (17/4). Ruslan akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (17/4)
KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby hari ini. Keduanya diharap memenuhi panggilan penyidik. Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan.
Baca juga: Ketua DPRD Jakarta Datangi Gedung KPK
KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana. Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga telah mendatangi gedung KPK RI. Kedatangan Pras, sapaan akrab Presetyo, ditujukan untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.
Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Terkait Pengadaan Tanah Pulo Gebang
Pras berujar, kehadirannya ke Gedung Merah Putih adalah bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," ujarnya Senin (10/4) lalu.
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur yang dilakukan pada 2018-2019. Dalam penyelidikan ini, KPK turut menggeledah kantor anggota DPRD DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta pada 21 Maret lalu.
Tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta turut diperiksa yakni Achmad Zairofi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sangaji dari Fraksi Partai Hanura, Yusriah Dzinnun dari Fraksi PKS. KPK juga memeriksa Lulu Mawaddah yang merupakan staf Yusriah Dzinnun.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur di mana tersangkanya adalah mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Pinontoan. Untuk kasus itu, Yoory telah mendapat vonis enam tahun dan denda Rp500 juta dan dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Z-10)
KPK menyebut adanya permainan makelar dalam pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Penyidik mengendus adanya persekongkolan antara pembeli dengan perantara tersebut.
KPK menduga adanya permainan harga dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, dengan selisih harga mencapai Rp400 miliar.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
Yoory Corneles Pinontoan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor terkait pembelian tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan dan langsung menahan tiga orang seagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah BUMN
KPK memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Sudewo diperiksa KPK sekitar 6,5 jam sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Budi mengatakan, uang yang disita dari rumah Sultan ini masih dalam proses penghitungan. Duit dan bukti elektronik dipastikan sudah menjadi barang sitaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved