Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Mantan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga telah memperkaya diri sendiri atau orang lain maupun suatu korporasi dalam kasus pengadaan tanah di Munjul.
Permintaan maaf Yoory juga ditujukan kepada warga DKI Jakarta dan koleganya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serta PPSJ.
Pada perkara itu, Yoory dituntut hukuman enam tahun delapan bulan penjara dalam perkara pengadaan lahan di Munjul.
Yoory Corneles Pinontoan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor terkait pembelian tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved