Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR menggelar fit and proper test calon hakim konstitusi hari ini, Senin, 25 September 2023. Sebanyak delapan orang mengikuti tes tersebut.
"Perkenankan kami membuka rapat uji kelayakan ini dan rapat digelar secara terbuka untuk umum," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 September 2023.
Adapun delapan orang yang mengikuti tes tersebut yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani. Arsul merupakan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta anggota Komisi II DPR.
Baca juga: MK Diharapkan Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Keikutsertaan Arsul itu dibantah memunculkan adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Para calon hakim konstitusi akan dites kepatutannya menduduki posisi tersebut.
"Tidak ada di dunia ini yang tidak ada conflict of interest-nya, conflict of interest ada tetapi patut apa tidak, itu yang penting patut opo ora," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan.
Baca juga: Legislator Komisi III Dukung Tambahan Anggaran Rp12,14 Polri
Ia juga menekankan bahwa tes tersebut juga dilakukan transparan dan terbuka. Hal yang tersirat adanya kepentingan politik terkait pencalonan Arsul, diserahkan ke publik.
"Karena hakim MK (Mahkamah Konstitusi) itu ada kepentingan politiknya di samping kepentingan hukum. Maka itu adalah perkawinan antara hukum murni, dan kebijakan politik. Oleh karena itu ada saat bagi kami untuk hakim MK paham keputusan politik," ujar Bambang.
(Z-9)
Lucius menilai pernyataan agar MK tidak menghantam DPR justru mereduksi peran lembaga peradilan konstitusi itu.
Uji kompetensi dan kelayakan calon hakim konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Proses fit and proper test dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikritik. Pasalnya, proses tersebut meloloskan anggota DPR Arsul Sani sebagai kandidat Hakim Konstitusi.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
DOSEN Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmi, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon hakim konstitusi.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugas
ISTANA mengonfirmasi waktu pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dalam 1-2 hari ke depan.
Arief Hidayat resmi pensiun dari MK. Dalam pidato purnabakti, ia mengingatkan bahwa kekuasaan, jabatan, dan karier hakim konstitusi memiliki batas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved