Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik hubungan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Kedekatan mereka diyakini berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (21/9)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci kedekatan yang diulik penyidik. Permintaan keterangan itu dilakukan sebanyak dua kali yakni pada Selasa (19/9), dan Rabu (20/9).
Baca juga: Penyidik Minta Karo Humas MA Jelaskan Cara Hasbi Hasan Menjamu Orang
Windy sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak dua kali. Informasi darinya penting untuk mendalami peran Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Windy pernah diperiksa penyidik terkait kasus itu. Saat itu, dia diduga menerima uang terkait perkara.
Baca juga: KPK Usut Pertemuan Hakim Tinggi PTUN Palembang dengan Hasbi Hasan di MA
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.
Ali enggan memerinci tersangka yang dimaksud. Windy juga diduga mengelola aset pihak berperkara itu yang diyakini berkaitan dengan kasus.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ucap Ali. (Z-10)
Windy menangis saat memberikan keterangan kepada media usai diperiksa. Dia meminta doa agar ada orang berhati baik yang mau melihatnya.
Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Penyanyi Windy Idol, belum ditahan karena KPK khawatir dengan batas waktu penahanan 120 hari.
PENYANYI Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU) Hasbi Hasan.
KPK memanggil Kepala Biro Umum (Kabiro Umum) Mahkamah Agung (MA), Supandi, untuk mendalami dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai tersangka kasus pencucian uang
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
PM Spanyol Pedro Sánchez secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Spanyol atas skandal korupsi yang mengguncang Partai Sosialis (PSOE).
E-TLE atau Elektronik traffic law enforcement adalah tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Indonesia sejak 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved