Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono sebagai tersangka kasus korupsi.
Diketahui, mantan Dirut Jasa Marga tersebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang (Elevated) Ruas Cikunir-Karawang Barat atau lebih dikenal Tol Mohammed bin Zayed (MBZ).
Terkait hal itu, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Lisye Octaviana menyatakan pihaknya akan menghormati keputusan hukum yang berlaku.
Baca juga : Korupsi Tol Layang MBZ Bisa Membahayakan Pengendara Jalan
"Kami berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan dengan bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang melibatkan mantan pegawai Jasa Marga," kata Lisye dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9).
Ia menuturkan, dalam kasus hukum yang sedang terjadi saat ini, tentunya tidak akan berdampak pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.
Baca juga : Waskita Karya Punya Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Tol MBZ
"Perseroan juga dapat memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja ataupun perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga ke depannya," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ), Rabu (13/9). Kejagung langsung menahan seluruh tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi membeberkan salah satu tersangka, yakni Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020 bernama Djoko Dwijono.
"Pada hari ini kami menetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka, mereka adalah saudara DD direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JCC periode 2016-2020," paparnya.
"Selanjutnya saudara YM selaku ketua panitia lelang JJC dan saudara TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting," ungkapnya. (Z-5)
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Penanganan kasus ini merupakan tuntutan moral sekaligus konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved