Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ARTIS Wulan Guritno dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (14/9). Pemeriksaan terkait kasus dugaan mempromosikan situs judi online.
"Iya sesuai jadwal, insyaAllah direncanakan hadir ya," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).
Vivid tidak memastikan waktu kedatangan publik figur itu. Namun, penyidik biasanya mengagendakan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Kamis, Wulan Guritno Dipanggil Polisi terkait Judi Online
Selain Wulan, Vivid menyebut pihaknya juga akan memeriksa artis lain dalam pengusutan kasus judi online. Namun, dia tidak menyebut identitasnya.
"Ada nanti, datanya banyak," ujar jenderal bintang satu itu.
Sejatinya, Wulan dijadwalkan diperiksa pada 7 September 2023 lalu. Namun, dia absen dengan alasan kesehatan. Wulan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini.
Baca juga: Diduga Terseret Judi Online, Pemeriksaan Wulan Guritno Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," kata Vivid saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).
Berdasarkan penelusuran di Instagram Wulan Guritno, dia mengaku sempat sakit pada Rabu (6/9). Kemudian, badannya kembali sehat akibat pilek, radang, demam, meriang yang dialami kemarin.
"Eh bangun-bangun hari ini udah enakan dan bisa aktivitas lagi," ujar Wulan dalam unggahan story di akun Instagramnya.
Wulan Guritno diperiksa buntut diduga mempromosikan situs judi online. Hal itu viral di media sosial.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Vivid mengaku telah menelusuri terkait promosi situs judi online yang diduga dilakukan Wulan. Penelusuran itu menjadi bahan pemeriksaan Wulan nantinya.
"Setelah ditelusuri itu dibuat pada 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Vivid.
Vivid mengimbau kepada artis hingga influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, perbuatan itu dapat mengakibatkan banyak korban jatuh miskin.
Pemain atau pelaku yang mempromosikan judi online pun dipastikan bisa dikenakan pidana. Khususnya, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @REPORT.ID sebuah video yang memperlihatkan artis Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online.
Dalam video itu, terlihat Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan mengatakan situs tersebut merupakan website game online yang bersertifikat. (Z-1)
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved