Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Wulan Guritno dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (14/9). Pemeriksaan terkait kasus dugaan mempromosikan situs judi online.
"Iya sesuai jadwal, insyaAllah direncanakan hadir ya," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).
Vivid tidak memastikan waktu kedatangan publik figur itu. Namun, penyidik biasanya mengagendakan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Kamis, Wulan Guritno Dipanggil Polisi terkait Judi Online
Selain Wulan, Vivid menyebut pihaknya juga akan memeriksa artis lain dalam pengusutan kasus judi online. Namun, dia tidak menyebut identitasnya.
"Ada nanti, datanya banyak," ujar jenderal bintang satu itu.
Sejatinya, Wulan dijadwalkan diperiksa pada 7 September 2023 lalu. Namun, dia absen dengan alasan kesehatan. Wulan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini.
Baca juga: Diduga Terseret Judi Online, Pemeriksaan Wulan Guritno Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," kata Vivid saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).
Berdasarkan penelusuran di Instagram Wulan Guritno, dia mengaku sempat sakit pada Rabu (6/9). Kemudian, badannya kembali sehat akibat pilek, radang, demam, meriang yang dialami kemarin.
"Eh bangun-bangun hari ini udah enakan dan bisa aktivitas lagi," ujar Wulan dalam unggahan story di akun Instagramnya.
Wulan Guritno diperiksa buntut diduga mempromosikan situs judi online. Hal itu viral di media sosial.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Vivid mengaku telah menelusuri terkait promosi situs judi online yang diduga dilakukan Wulan. Penelusuran itu menjadi bahan pemeriksaan Wulan nantinya.
"Setelah ditelusuri itu dibuat pada 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Vivid.
Vivid mengimbau kepada artis hingga influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, perbuatan itu dapat mengakibatkan banyak korban jatuh miskin.
Pemain atau pelaku yang mempromosikan judi online pun dipastikan bisa dikenakan pidana. Khususnya, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @REPORT.ID sebuah video yang memperlihatkan artis Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online.
Dalam video itu, terlihat Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan mengatakan situs tersebut merupakan website game online yang bersertifikat. (Z-1)
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Motivasi setiap orang memulai perjudian sangat beragam, mulai dari sekadar iseng, tekanan lingkungan, hingga dorongan karakter pribadi.
Salah satu gejala utama kecanduan adalah hilangnya kontrol terhadap perilaku berjudi. Penderita tidak lagi mampu membatasi waktu dan modal yang dikeluarkan.
Kenali tanda kecanduan judi online menurut ahli psikiatri RSCM. Pahami bagaimana dopamin bekerja dan cara mendeteksi gejala dini sebelum terlambat.
Jasa Marga berlakukan diskon tarif tol 30% di 9 ruas untuk Mudik Lebaran 2026. Cek daftar rute, jadwal, dan syarat saldo e-toll agar tidak hangus.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved