Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
WAKIL Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus melantik tiga orang pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR untuk sisa masa jabatan periode 2019 hingga 2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
"Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Lodewijk .
Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, tiga orang pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR itu pun mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum memangku jabatan.
Baca juga : Lodewijk Pimpin Pelantikan Tiga Anggota PAW Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024
Sumpah itu adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Pelantikan tiga orang PAW anggota DPR RI itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024. Tiga orang PAW anggota DPR RI yang dilantik adalah Indira Chunda Thita Syahrul dan Ujang Iskandar dari Fraksi Partai NasDem, serta Wisnu Wijaya Adi Putra dari Fraksi PKS.
Baca juga : Terkait Konflik di Pulau Rempang, DPR: Hentikan Penggunaan Kekerasan
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mewakili segenap pimpinan DPR mengucapkan selamat kepada tiga orang PAW yang telah resmi bergabung.
"Semoga tetap amanah dan bergabungnya saudara akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan," ujar Rachmat.
Ditemui usai resmi dilantik, Ujang menturukan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR dengan semaksimal mungkin. Dirinya akan melanjutkan tugas-tugas legislasi mulai dari pengawasan hingga menerima aspirasi dari masyarakat.
“Apalagi di saat tahun politik ini, saya akan segera tancap gas untuk segera turun ke daerah pemilihan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (Z-8)
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengapresiasi dan memuji Presiden Prabowo Subianto dan tim ekonomi yang berhasil menurunkan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
ANGGOTA DPR RI dari Partai Nasdem, Rachmat Gobel, mengatakan ada perbedaan nyata antara membangun pabrik dan membangun industri.
ANGGOTA DPR RI, Rachmat Gobel, membagikan 50 sapi kurban ke seluruh Provinsi Gorontalo pada Idul Adha 1446 H atau 2025 M.
KETUA Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengingatkan ada tiga hal yang harus masuk ke dalam UU Perlindungan Konsumen.
Rachmat Gobel menaiki mobil berbahan bakar hidrogen yang dipamerkan dalam acara tersebut. Mobil hidrogen tersebut diproduksi oleh Toyota. Ada dua jenis, yaitu Crown dan Mirai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved