Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Pecat Petugas Rutan Berinisial M yang Lecehkan Istri Tahanan

Candra Yuri Nuralam
12/9/2023 14:06
KPK Pecat Petugas Rutan Berinisial M yang Lecehkan Istri Tahanan
Gedung KPK Jakarta.(Medcom)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan petugas rumah tahanan (rutan) KPK berinisial M telah dipecat. Dia merupakan orang yang melecehkan istri salah satu tahanan.

"KPK telah menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian terhadap saudara M," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan M dipecat pada 7 September 2023. Ketegasan itu diambil karena dia dinilai melanggar Pasal 3 huruf f dan Pasal 5 huruf a dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Polda Metro Periksa Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe

"Berupa perbuatan yang tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan," ucap Ali.

Karenanya, pemecatan dinilai menjadi hukuman yang setimpal untuk M. Sikap itu dilakukan agar tindakan serupa tak muncul lagi.

"Ketegasan ini juga sebagai upaya untuk menegakan marwah kelembagaan KPK sesuai dengan nilai-nilai atau kode etik yang menjadi pedoman seluruh insan  komisi, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalitas, dan Kepemimpinan (IS KPK)," ujar Ali.

Baca juga: Briptu S Paksa Tahanan Seks Oral di Penjara, Polda Sulsel: Masih Kami Dalami

Dibongkar Novel Baswedan

Kabar pelecehan yang dilakukan M pertama kali dibongkar ke publik oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Dia mengaku telah bertemu langsung dengan korban.

"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

Dugaan itu berkembang ke permainan pungutan liar (pungli). Dua skandal itu masih diusut KPK. KPK menyebut ekspose kasus dugaan pungli di rutan yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah tengah membidik pihak lain.

"Sedang dalam penyelidikannya sudah beberapa kali diekspose, tapi, kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023.

Ghufron menjelaskan kasus itu masih tahap penyelidikan. KPK meyakini masih banyak pihak lain yang terlibat dalam penerimaan itu.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya