Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mahfud Apresiasi Ketua TUN MA Bantu Penyelesaian BLBI

Media Indonesia
11/9/2023 10:49
Mahfud Apresiasi Ketua TUN MA Bantu Penyelesaian BLBI
Ilustrasi(Dok. MI)

PERNYATAAN Hakim Agung Yulius selaku Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung yang siap membantu penyelesaian kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari sisi peradilan mendapat respons positif dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud menilai pernyataan Yulius bisa menjadi pemacu Satgas BLBI bekerja lebih progresif dalam upaya pengembalian aset negara yang dikuasai debitur atau obligor. "Saya kira bagus," kata Mahfud seusai acara peluncuran buku Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Baca juga: Presiden 2024 Harus Paham Isu Geopolitik dan Ekonomi

Sebelumnya, Mahfud juga mengingatkan agar pihak swasta atau siapa pun agar tidak menguasai tanah milik negara dengan alasan apa pun secara melawan hukum.

"Banyak sekali aset negara yang sekarang ini dikuasai oleh pihak swasta, perorangan, secara melawan hukum. Kita sudah berkali-kali mengingatkan untuk dikembalikan secara baik-baik, ada yang berproses untuk dikembalikan, ada yang engga," ucap Mahfud.

Mahfud mendorong penyelamatan semua aset negara yang selama ini dikuasai oleh swasta, baik secara terang-terangan, maupun diam-diam. Ia mencontohkan kasus BLBI di mana negara berhasil menyita aset sebanyak Rp31 triliun selama 1,5 tahun terakhir.

"Lalu ada aset milik Kemendikbud, ada aset milik Kemenkeu, dan aset juga yang dimiliki atau dikuasakan negara pengurusannya pada Kemensetneg," kata dia.

Ketua Kamar TUN MA, Hakim Agung Yulius menegaskan pihaknya siap membantu upaya pengembalian uang negara terkait dengan BLBI. Dia juga meminta hakim pengadilan TUN untuk tidak mencari-cari kesalahan Satgas BLBI yang digugat obligor/debitur dalam menguji prosedur. (RO/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya