Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9). Ia meminta dilakukan penjadwalan ulang pada Kamis (14/9) pekan depan.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang. Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis pekan depan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).
Keterangan Dahlan sejatinya dibutuhkan untuk mendalami dugaan rasuah terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero pada 2011 sampai 2021.
Baca juga: KPK Temukan Catatan Transaksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker
KPK mengategorikan kasus tersebut sebagai prioritas dan harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA). Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.
Saat ini, lembaga antirasuah sudah mencekal empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini supaya tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah ialah mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Baca juga: KPK Endus Korupsi dalam Lelang Sistem Proteksi PMI di Kemnaker
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan negara hingga Rp2 triliun. KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. (Z-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Dahlan Iskan, agar tidak memunculkan potensi konflik lagi, sebaiknya dua Ketua Umum PWI saat ini, yakni Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, tidak ikut maju dalam pemilihan.
Proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama
Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
KPK memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hari ini, 3 Juli 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina.
"Kedatangan Pak Dahlan Iskan, terkait kasus akuisisi PT Maji oleh BUMN PTPN VI tahun 2014. Jadi saat itu, Pak Dahlan Menteri BUMN,"
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan kini bisa bebas ke luar negeri setelah status pencegahannya selesai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved